Baru 4 Hari Keluar Dari Lapas, Y Kembali Mencuri di Masjid Al-Ikhlas

Pelaku saat diamankan diatas mobil patroli Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Apes betul seorang pria berinisial Y terpaksa kembali berurusan dengan hukum karena terlibat mencuri CCTV, kotak amal dan ampli di Masjid Al-Ikhlas Gorong-gorong Minggu dini hari (14/07/2024).

Pelaku Y yang diketahui baru keluar dari Lapas Kelas IIB Timika 4 hari yang lalu karena terlibat kasus tindak pidana ini ditangkap Minggu siang oleh opsnal Polsek Mimika Baru setelah ditindaklanjuti laporan dari pengurus Masjid.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong saat dikonfirmasi Senin (15/07/2024) membenarkan adanya kasus pencurian tersebut.

"Kami anggap ini kasus atensi maka kami bentuk tim dan sekitar pukul 11.30 WIT pelaku kita amankan di gorong-gorong tidak jauh dari lokasi kejadian," katanya.

Diterangkan Kapolsek, kasus ini terungkap setelah pengurus Masjid Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIT hendak solat subuh melihat ampli sudah tidak ada.

Tak lama kemudian pengurus masjid mencek 5 CCTV, namun kelima CCTV tersebut juga sudah tidak ada di posisi semula bahkan kotak amalpun juga sudah tidak ada.

"Kalau keterangan dari si pelaku, malam itu dia minum sama dengan temannya dan karena kekurangan duit dia pergi ke masjid. Sampai disana dia lihat kotak amal yang dalam posisi terkunci kemudian dia pindahkan kotak amal ke suatu tempat. Jadi saat dia ambil ampli itu dia copot dulu CCTV,"terang Limbong.

Disampaikan Kapolsek juga bahwa ampli yang diambil pelaku itu dijual dengan harga Rp500 ribu, dan hasil jualan itu dipakai untuk membeli minuman.

"Yang jelas pelaku sudah akui perbuatannya.Amplinya sudah kita amankan dan benar yang membeli ampli itu mengakui yang jual itu pelaku, sedangkan 5 CCTV itu belum kita temukan," ujar Limbong.(Ignasius Istanto)

Top