Empat Napi Kasus Mutilasi akan Dipindahkan ke Makassar?
Plt Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas II B Timika Yopie Febri Romhadi.
MIMIKA, BM
Wacana adanya rencana akan dipindahkan empat narapidana (Napi) kasus mutilasi ke Makasar mendapat klarifikasi dari pihak Lapas Kelas IIB Timika.
Plt Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas II B Timika, Yopie Febri Romhadi menegaskan bahwa hal tersebut baru dipikirkan dan masih dalam tahap koordinasi.
"Memang sedang dipikirkan untuk hal seperti itu namun prosesnya itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Kita harus konsultasi ke Direktorat Jenderal Kemasyarakatan karena perpindahan antar wilayah," tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/07/2024).
Disampaikan Yopie rencana ini ada mengingat tingkat keamanan di Lapas Kelas IIB Timika tidak presentatif.
"Kita disini tidak ada presentatif untuk pengamanan maximum security, sehingga sedang dipikirkan untuk hal itu. Apalagi salah satu napi inikan pernah kabur dan ditangkap kembali,"ujarnya.(Ignasius Istanto)






















