Sempat Buron, Pelaku Penikaman Pakai Gunting Akhirnya Ditangkap Polisi

Kanit Reskrim, Iptu Yusran

MIMIKA, BM

Sempat buron, pelaku yang berinisial PH akhirnya ditangkap anggota Polsek Mimika Baru pada tanggal 3 Juni kemarin di salah satu penginapan yang ada di kota Timika.

"PH ini ditangkap langsung dibawah pimpinan ibu Kapolsek bersama anggota," ujar Kanit Reskrim, Iptu Yusran saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (05/06/2023).

Selain pelaku, kata Yusran, barang bukti berupa gunting yang dipakainya untuk menikam korban berinisial PR juga sudah diamankan.

"Untuk pemberkasannya penyidik sekarang lagi dalam pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku ini juga pernah terlibat kasus lain sempat jalani proses dan sudah bebas,"katanya.

Kronologis kejadian ini terjadi pada waktu dini hari tanggal 21 Mei lalu di Kebun Siri, dimana berawal dari seorang wanita yang merupakan keluarga dari korban hendak pulang ke kosannya seusai dari rumah keluarganya di Kebun Siri.

Namun belum sampai di kosannya, dirinya bertemu dengan pelaku, dan pelaku mengajaknya untuk diantarin pulang ke kosannya.

Wanita ini sempat menolaknya, ia pun kembali ke keluarganya yang ada di Kebun Siri dan memberitahukan ke korban yang merupakan iparnya.

Korban sempat bertemu dan menanyai alasan pelaku mengejar korban dan meminta pelaku untuk pergi.

Pelakupun sempat pergi dengan sepeda motornya, namun tidak jauh dari lokasi kejadian pelaku memberhentikan sepeda motornya.

Mendapati informasi kalau pelaku masih ada tidak jauh dari lokasi kejadian, korban kembali mendatanginya sehingga terjadilah perkelahian.

Merasa dirinya tidak sanggup melawan korban, pelaku akhirnya lari ke rumah keluarganya untuk mengambil gunting.

Dan sekembali dari mengambil gunting, pelaku akhirnya menikam korban di dada sebelah kanan.
Atas kejadian tersebut, korban langsung mendapatkan perawatan medis dan kini kondisinya sudah mulai membaik.

Perlu diketahui bahwa hubungan antara pelaku dan wanita tersebut bukanlah pacaran, karena wanita tersebut tidak menyukainya. Keduanya sudah saling kenal melalui facebook. (Ignasius Istanto)

Top