Polisi Masih Dalami Pengakuan Tersangka Pengedar Sabu-sabu Yang Tertangkap di Jalan Yos Sudarso

Pengedar M saat diamankan tim opsnal Satresnarkoba di Jalan Yos Sudarso (foto istimewa)

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Satresnarkoba masih mendalami pengakuan (M) pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap di Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan bengkel Bali Motor.

"Dari pengakuannya itu baru mulai coba-coba dan akhirnya tertangkap, namun itukan masih pengakuannya dan kami masih terus dalami,"ungkap Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Mansur, Selasa (11/10).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya terus gencar dalam pengungkapan peredaran narkotika yang ada di Timika.

"Kita masih lakukan penyidikan terus,"ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, M ditangkap di Jalan Yos Sudarso tepatnya depan bengkel Bali Motor Sabtu (1/10) lalu sekitar pukul 21.30 wit oleh Satresnarkoba dibawah pimpinan KBO Ipda Rumthe bersama 4 personilnya.

Tertangkapnya M bermula ketika ada informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Yos Sudarso. Selanjutnya tim opsnal melakukan profiling target dan pemantauan sepanjang lokasi TKP.

Setelah mendapatkan profil target dan sekitar pukul 21.30 wit tim menemukan target sedang mengendarai sepeda motor Scoopy dan langsung dilakukan penangkapan.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu paket plastik bening kecil berisikan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu, satu buah bungkusan rokok surya 16, satu buah HP merek POCO M3 warna hitam dengan simcard dan satu unit sepeda motor SCOOPY warna biru dongker.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI NO.35 thn 2009 tentang Narkotika. (Ignasius Istanto)

Top