Polsek KP3 Poumako Amankan 56 Kantong Miras Lokal

Kapolsek KP3 Poumako, Ipda Wiklif Souter Rumere

MIMIKA, BM

Polsek KP3 Poumako berhasil mengamankan seorang warga pembuat miras lokal jenis sopi beserta barang bukti sebanyak 56 kantong.

"Waktu itu kita lagi patroli dan lihat sedang transaksi, kemudian kita langsung amankan dia,"kata Kapolsek KP3 Poumako, Ipda Wiklif Souter Rumere saat ditemui wartawan BeritaMimika.

Dengan diamankan pembuat miras lokal produksi Mapurujaya tersebut, kata Kapolsek KP3 Poumako pihaknya tetap melakukan proses hukum. Ini bertujuan memberikan efek jera bagi siapapun yang melakukan hal yang sama.

"Terkait peredaran miras lokal di wilayah ini, sejak bertugas di Polsek Miktim sudah banyak langkah yang kita buat. Tapi masih tetap sama saja sampai saya pindah dan jabat sebagai Kapolsek KP3 Poumako, kita tidak akan tinggal diam dan terus lakukan patroli dan sweping," tegasnya.

Disampaikan Kapolsek, dari pengakuan pelaku saat dimintai keterangan ternyata dirinya membuat miras lokal tersebut jika ada orderan.

"Jadi tempat produksinya itu di Mapurujaya di sebelah sungai. Tempat atau lokasinya itu pernah kita bongkar," ujarnya. (Ignasius Istanto)

Top