Masih Buntu, Tim Gabungan akan Memanggil Pengusaha Galian C untuk Mediasi di Polres Mimika

Ilustrasi galian C (foto google)
MIMIKA, BM
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP), TNI-Polri, Subdenpom, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Mimika terus melakukan upaya pendekatan persuasif (membujuk-red) terhadap pengusaha Galian C.
Namun, proses panjang tersebut tak pernah menemukan titik temu sehingga dilakukan rapat bersama tim gabungan beberapa waktu lalu.
Hasil rapat tersebut, tim gabungan akan memanggil pengusaha Galian C ke Polres Mimika untuk mediasi.
Hal ini terus diupayakan oleh tim gabungan agar dapat menemukan titik temu keputusan bersama dikarenakan dampak negatif terhadap lingkungan bisa saja menimbulkan krisis air bersih, alih fungsi lahan yang tidak produktif serta sendimentasi sungai.
Namun, disisi lain hal tersebut adalah mata pencaharian para pelaku usaha Galian C.
Ditemui di Pusat Pemerintahan SP3, Kepala Satpol PP Mimika, Rony Marjen Senin (10/10) mengatakan ini adalah proses yang panjang.
“Mereka sudah pernah di mediasi oleh Dinas PUPR dan Bappeda tentang tata ruang, pernah juga mediasi dengan pemiliknya,” katanya.
“Sudah jelas bukan tempat peruntukannya tapi masih saja bandel. Upaya itu sudah kita lakukan dari awal tahun sampai titik ini, tapi kita berusaha melakukan secara persuasif bukan tindakan apresif,” imbuhnya.
Lanjutnya, pemerintah daerah juga sudah melakukan mediasi dan memfasilitasi tapi pengusaha Galian C terus bersikeras.
“Beberapa waktu lalu kita ada rapat dengan tim gabungan sekitar dua minggu lalu, terkait galian C. Hanya satu yang diijinkan yakni Iwaka lainnya ilegal. Ada enam titik satu sudah ditutup permanen yang lima masih berproses,” ungkapnya.
Rony menuturkan hasil rapat pertemuan beberapa waktu lalu menghasilkan langkah selanjutnya yakni akan dilakukan mediasi di Polres dan melakukan pemanggilan.
“Dari pemerintah tidak mau bertindak sepihak saja tetapi ada orang yang mau diatur dan tidak diatur sedangkan dampaknya terhadap lingkungan besar. Kalau sudah diingatkan tidak mau, terus maunya apa," ujarnya.
"Ini kita punya masyarakat, mereka punya mata pencaharian nanti kita diskusikan bagaimana mereka bisa memfasilitasi, karena fungsi pemerintah sebagai fasilitator dan regulator juga,” pungkasnya. (Elfrida Sijabat)






















