Warning Keras! Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Mimika Meningkat Drastis, Psikolog : Para Korban Ingin Bunuh Diri

Kepala P2TP2 Mimika Andarias Nauw didampingi Psikolog Christin
MIMIKA, BM
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Mimika kian meningkat. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2) mencatat sejak Januari hingga September 2022 terdapat 27 kasus.
Angka ini sudah melebihi kasus yang terjadi pada tahun 2021 yakni 26 kasus dan 2020 sebanyak 15 kasus. Sementara tahun 2022 ini masih tersisa tiga bulan lagi.
Yang mencengangkan para pelaku kekerasan seksual terhadap anak kebanyakan adalah ayah kandung atau ayah tiri.
Hal ini tentu menjadi warning (peringatan-red) keras bagi seluruh masyarakat. Sampai kapan hal ini akan terjadi menimpa anak-anak terlebih mereka yang masih berusia di bawah 10 tahun.
Ditemui diruang kerjanya, Kepala P2TP2A Kabupaten Mimika Andarias Nauw mengatakan kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur sangat marak.
“Untuk bulan September saja sudah lebih dari 10 kasus. Kemarin tanggal 21 September empat korban sekaligus yang rata-rata anak sekolah kami dampingi visum ke rumah sakit. Laporan masuk di Polres, kami dihubungi oleh Polres untuk jemput korban, kaitan dengan visum dan medis lainnya sesuai dengan apa yang dialami oleh korban serta ada pendampingan psikolog,” ungkapnya.
“Belum sampai akhir tahun 2022 sudah 27 kasus, ini kita anggap darurat sebenarnya. Rata-rata tujuh kasus korbannya dibawah umur. Pelaku ada orang tua kandung, orang tua tiri, orang lain, dan teman sekolah," jelasnya.
Ia menuturkan baru-baru ini terjadi satu kasus yang juga dilakukan oleh ayah kandung sendiri terhadap anaknya seorang siswi SMA. Korban kemudian dijemput untuk lakukan visum di rumah sakit.
“Luar biasa jahatnya. Itu menjadi warning keras bagi kita. Kita sudah beri sosialisasi dan peringatan tetapi terbatas dari sisi pencegahan. Kita harap orang tua kandung harus tahu diri bahwa itu adalah anak kandungnya, tidak boleh perlakukan anaknya dengan cara tidak terhormat seperti itu,” tandasnya.
Ia juga berharap agar anak-anak terutama anak perempuan lebih berhati-hati dan waspada baik terhadap ayah tiri maupun ayah kandung.
“Itu semua kaitannya dengan karakter orang tua kandung yang suka mabuk, temperan keras dan keluarga bercerai,“ paparnya.
Ditemui ditempat yang sama Psikolog Aryanti Christin P. Yoku,. S.PSi mengungkapkan bahwa pada saat pendampingan sekaligus konseling, seluruh korban rata-rata merasakan hal yang sama yakni terlintas ingin bunuh diri.
“Karena memang ini kejadian pengalaman traumatis. Rata-rata korban ada yang mulai dari kelas SD tetapi baru ketahuan saat SMP. Ada yang tidak satu kali ketahuan tetapi dipendam dalam waktu yang cukup lama, sehingga ada perasaan yang terlintas ingin bunuh diri, gangguan atau hilang nafsu makan, gangguan tidur, mimpi buruk dan label negatif terhadap diri sendiri merasa tidak berharga,” ungkapnya.
Dikatakan untuk kasus khusus ada mitra yakni psikolog anak yang akan turun menangani atau psikolog klinis untuk mengarahkan para korban ke penanganan khusus.
“Mereka sudah kembali ke rumah masing-masing namun kami tetap melakukan komunikasi intens dengan korban. Terus dipantau. Pelaku pun sudah ada yang dipenjara. Puji Tuhan, mereka dapat pengaruh support baik dari teman, kalau orang tua ada yang kurang peka,” imbuhnya.
Menurutnya, edukasi tentang seks sudah harus diperkenalkan kepada anak-anak dan komunikasi yang efektif dalam keluarga sangat diperlukan.
“Orang tua perlu membangun komunikasi kalau komunikasi efektif pasti akan tersampaikan. Jika orang tua tidak pandai merawat anak dan tidak peduli pada kondisi anak namun fokus ke pekerjaan maka anak kehilangan perhatian dan kasih sayang. Pengaruh teman justru lebih kuat daripada orang tua,” pungkasnya. (Elfrida Sijabat)






















