Persempit Kaburnya Tersangka R, Polisi Lakukan Penyekatan

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra 

MIMIKA, BM

Pihak keamanan masih melakukan pengejaran terhadap salah satu tersangka yang kabur usai ikut terlibat dalam kasus mutilasi terhadap 4 warga Nduga pada tanggal 22 Agustus lalu.

Salah satu tersangka yang juga sudah ditetapkan sebagai DPO itu berinisial R. Oleh karena itu untuk mempersempit kaburnya R keluar dari Kabupaten Mimika, pihak keamanan sudah melakukan penyekatan baik lewat perairan maupun udara.

"Mudah-mudahan tim kami yang sampai sekarang masih bekerja dilapangan itu bisa cepat menangkapnya,"ungkap Kapolres Mimika,AKBP I Gede Putra saat ditemui di Rimba Papua Hotel (RPH), Senin (5/9).

Kata Kapolres, dari keterangan saksi-saksi ternyata pelaku R sangat aktif dalam kasus ini, sebab R diketahui ikut dalam perencanaan hingga mutilasi dan pembakaran.

"R ini juga yang menyiapkan bensin bahkan R ini juga sebagai penghubung dengan pihak korban,"kata Putra.

Disampaikan juga bahwa pada saat dilaksanakan rekontruksi, ditemukan ada beberapa fakta-fakta baru yang berkaitan dengan keterangan dari masing-masing tersangka.

"Jadi sebagai bentuk tindaklanjut atas penemuan fakta-fakta baru, penyidik sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan tambahan," ujarnya.

"Fakta-fakta baru itu seperti salah satu tersangka (J) yang awalnya dia tidak mengaku tidak ikut melakukan penganiayan di TKP di Budi Utomo, namun pada saat rekontrusksi ada beberapa saksi yang menyampaikan bahwa dua juga ikut melakukan penikaman,"ungkap Putra. (Ignas)

Top