Politik & Pemerintahan

Kolaborasi Disperindag dan Disnakeswan Mimika Terapkan Wajib Timbangan di Lapak Babi Pasar Sentral

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa Saat meninjau di Pasar Sentral

MIMIKA, BM

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika melalui Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen menggelar sosialisasi timbangan sebagai standar dalam berjualan di Lapak Babi Pasar Sentral Timika.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pedagang dalam menggunakan timbangan yang tertanda tera sah dan memastikan transaksi jual beli berjalan adil juga transparan, bukan memakai sistem potongan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, ST MT mengatakan, timbangan yang digunakan dalam jual beli wajib ditera dan tera ulang.

“Silahkan menerakan timbangannya ke kami khususnya seksi metrologi. Ini free tidak dipungut biaya. Dengan memakai timbangan yang bertanda tera sah dapat melindungi penjual maupun pembeli,” kata Petrus.

Sementara itu, Plt Kepala Seksi Metrologi, Juliani, ST, MT, menjelaskan bahwa supaya ada keseragaman ukuran artinya 1 kg daging babi di Pasar Sentral Timika sama dengan 1 kg daging babi di Nabire, dibutuhkan standar dalam hal ini timbangan.

“Selama ini hanya memakai potongan itu membuat masyarakat ragu dalam membeli karena hanya melihat secara kasat mata dan tidak ditimbang,” jelasnya.

Hal ini juga didasarkan pada Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dimana intinya menyatakan bahwa salah satu kewajiban pelaku usaha adalah memberi informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi barang serta menjamin mutu barang berdasarkan standar mutu.

“Jadi melalui sosialisasi ini Disperindag mewajibkan pedagang babi di lapak babi Pasar Sentral untuk memakai timbangan sebagai standar,” ujarnya.

Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, drh Yetty Herviyanti Taramen mengungkapkan dari sisi kualitas, daging babi yang dijual di lapak babi Pasar Sentral lebih unggul, dalam hal ini sudah terjamin karena sebelum dan sesudah dipotong melalui proses pemeriksaan.

“Jadi daging babi yang dijual di Lapak Babi Pasar Sentral sudah dipastikan sehat,” katanya.

Namun dalam melakukan transaksi bukan hanya kualitas tapi juga kuantitas dalam hal ini ukuran atau berat. Untuk itu pedagang diharapkan bisa memberikan jaminan ketepatan ukuran dengan menggunakan timbangan yang akurat.

Untuk itu ia mendukung kolaborasi dengan Disperindag dalam mewujudkan tertib timbang di Lapak Daging Babi Pasar Sentral Timika.

Salah satu bentuk dukungan, Disnak Keswan Mimika kata Yetty akan memfasilitasi timbangan bagi pedagang meskipun secara bertahap. Timbangan ini nantinya akan ditera sebelum diberikan kepada pedagang.

“Jadi kita akan wajibkan pedagang menggunakan timbangan yang tepat,” tegasnya.

Sementara pedagang yang sudah memiliki timbangan diwajibkan melakukan tera. Disnak Keswan juga akan melakukan sosialisasi dan menegaskan ‘wajib timbang’ pada penjualan daging babi.

Melalui sosialisasi ini, Disperindag dan Disnakeswan berharap agar seluruh pedagang babi di Pasar Sentral bisa segera mengganti sistem penjualannya menjadi menggunakan timbangan, demi menciptakan transaksi yang jujur, tertib, dan melindungi konsumen. (Shanty Sang)

Bagian Kesra Mimika Gelar Pembinaan Pengurus Rumah Ibadah

Suasana pembinaan

MIMIKA, BM

Guna untuk memastikan fungsi keagamaan dijalankan secara terarah, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika menggelar pembinaan dan sosialisasi bagi para pengurus rumah ibadah.

Kegiatan pembinaan kali ini ditujukan bagi para pengurus rumah ibadah Masjid, yang berlangsung di Aula Masjid Ar Rahman, Kamis (23/10/2025) kemarin.

Kepala Bagian Kesra Setda Mimika, Richard Wakum, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan rumah ibadah mampu menjalankan perannya secara optimal, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan sosial, budaya, dan ekonomi umat.

“Kami melaksanakan pembinaan selama dua hari. Hari pertama untuk para pengurus masjid di seputaran Distrik Mimika Baru dan besok akan dilanjutkan dengan pembinaan bagi pengurus gereja,” ujarnya.

Dalam pembinaan tersebut, para pengurus juga mendapat penjelasan mengenai pentingnya pengelolaan administrasi dan tata kelola rumah ibadah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengtakan, selain pembinaan, pihaknya telah merencanakan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi pengurus rumah ibadah pada tahun mendatang.

“Tahun depan kami akan melaksanakan peningkatan SDM bagi pengurus rumah ibadah. Semua kegiatan ini tentu dilakukan dengan koordinasi bersama Kementerian Agama,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Bagian Ortal Gelar FGD dan Asistensi Penyusunan Tupoksi Perangkat Daerah

Suasana kegiatan FGD dan asistensi penyusunan tupoksi perangkat daerah

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (ORTAL) Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Asistensi dalam rangka Penyusunan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Perangkat Daerah Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Rabu (22/10/2025) dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Lucas Hindom.

Adapun tema yang diusung "Kolaborasi Membangun Tupoksi Perangkat Daerah yang Adaptif dan Responsif”.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Lucas Hindom dalam sambutannya mengatakan, penyusunan tupoksi perangkat daerah bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis dalam menata organisasi pemerintahan agar semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui forum FGD ini, pemerintah daerah dapat menyamakan persepsi mengenai peran dan fungsi setiap perangkat daerah dalam mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Mimika.

Selain itu juga dapat mengidentifikasi potensi tumpang tindih kewenangan agar alur kerja menjadi lebih jelas dan efisien, serta merumuskan tupoksi yang adaptif terhadap dinamika regulasi serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

"Penetapan tupoksi yang tepat akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, asistensi dari para narasumber yang berkompeten sangat diperlukan agar hasil penyusunan tupoksi ini tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga relevan dengan konteks dan kebutuhan daerah," kata Evert.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan Muh. Ikbal, S.E.,KP mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi tupoksi dan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang ada saat ini, guna mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi oleh perangkat daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk merumuskan usulan tupoksi dan struktur baru yang lebih ramping, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Shanty Sang)

Top