Politik & Pemerintahan

Guna Mengetahui Kebenaran Laporan Pajak, Bapenda Mimika Pasang TMD di 14 Tempat


Tim Bapenda saat melakukan monitoring TMD di Grand Tembaga Hotel

MIMIKA, BM

Guna mengetahui kebenaran laporan pajak oleh para wajib pajak, baik pemilik restoran, hotel dan tempat hiburan, Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) melakukan pemasangan alat Transaction Monitoring Device (TMD) di 14 tempat.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah kepada BeritaMimika mengatakan alat TMD dipasang untuk mengetahui transaksi real di wajib pajak dan akan dipadukan dengan bukti bill dan sebagainya serta dilihat dari hasil uji petik. 

"Ini untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah. Selain TMD yang sudah kita pasang di 14 tempat seperti restoran, hotel dan rumah makan, kita juga pasang 30 Mobile Payment Online Sistem (MPOS). Ini kita lakukan untuk pengawasan dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah," ungkapnya.

Kepada BeritaMimika, Benyamin Tandiseno, Kasubid Pemeriksa Pajak Konsultasi Keberatan dan Banding menjelaskan bagaimana bentuk pengawasan TMD.

"Jadi ini merupakan kegiatan monotoring alat TMD tujuannya utuk mengambil data wajib pajak. Sistemnya, data mereka di ekspor ke server dan kita rekam. Di aplikasi ini ada dasboard yang membuat kita monitor langsung lewat hape proses transaksi mereka. Jadi tidak bisa dimanipulasi," jelasnya.

Ia mengatakan 14 hotel, restoran dan tempat hiburan yang sudah dipasang alat ini adalah Hotel Horison, Serayu, Cenderawasih 66 Kangaroo Timika, Emerald Hotel (CV Tuna Mulia Kencana) Grand Tembaga dan Hotel Grand Mozza (PT. Aditama Graha Persada.

Di tempat hiburan yakni PT Mita Suara Sejati (Rumah bernyanyi Nav), PT Fajar Utama (Fun Station) dan Kangaroo Cafe. Sementara restoran adalah PT. Gelael Indotim (KFC), PT Prima Usaha Era Mandiri (AW) dan PT. JCO Donat and Coffee (JCO).

Tim Bapenda saat lakukan monitoring TMD di Rumah Bernyanyi Nav

Benyamin menjelaskan, alat TMD ini merupakan
program KPK untuk seluruh Indonesia melalui OPD pemungut Bapenda. Pengajuan untuk memperoleh alat ini prosesnya dilakukan melalui Bank Papua sebagai penyedia.

"Tahun ini kita kebagian 14 alat, kita akan usulkan tahun depan lebih dari jumlah ini. Kemarin kami sudah programkan di APBD tapi ada program KPK ini jadi kita pindahkan alokasi anggarannya. Alat ini sangat berguna dalam meningkatkan penerimaan kita," jelasnya.

Benyamin juga mengatakan, untuk rumah makan, tempat hiburan dan restoran yang belum dipasang TMD, Bapenda memasang Mobile Payment Online Sistem (MPOS).

"Jadi ada dua kegiatan monitoring online payment, selain TMD ada MPOS. MPOS sudah terpasang di 30 wajib pungut baik hotel, restoran dan rumah makan yang belum mempunyai sistem TMD," ungkapnya.

Dijelaskan, untuk MPOS, setiap transaksi yang terjadi baik di hotel, restoran maupun tempat hiburan akan diimput datanya ke MPOS. Pengawasan alat ini juga dapat dilakukan secara langsung melalui handphone.

"Kalau TMD sudah langsung ke server, kita tingal tarik data. Kalau MPOS butuh pengawasan lebih karena masih manual. Sistem ini langsung dari kami. Jadi setiap transaksi kalau masih menggunakan bil maka semua transaksi akan diimput ke MPOS," jelasnya.

Tim Bapenda saat memonitoring MPOS di salah satu cafe

Untuk membantu pengawasan penggunaan MPOS, Benjamin juga meminta agar setiap masyarakat atau konsumen yang selesai melakukan transaksi wajib meminta resi pembayaran karena akan sangat membantu dalam perekaman data transaksi.

"Kami sudah monitoring 1 bulan kemarin. Untuk TMD dan MPOS tidak ada masalah palingan hanya jaringan saja karena sistemnya online jadi kadang tidak terekspos ke dasboard. Sementara khusus untuk MPOS masih perlu pengawasan serta kesadaran dari wajib pajak dan konsumen. Makanya kita rutin lakukan pengawasan," ungkapnya.

Perlu diketahui, Bapenda Mimika telah melakukan pemasangan Mobile Payment Online Sistem (MPOS) di 30 tempat wajib pajak yakni hotel, wisma, restoran, rumah makan, cafe dan tempat hiburan di Timika.

Beberapa hotel yang sudah terpasang diantaranya Timika Homestay, Perdana Busiri, Omawita Hotel, Grand Papua Hotel, Penginapan Guest House Alia, Penginapan Guest House Alia 1, Hotel Timika Raya.

Sementara restoran dan rumah makan adalah RM Sepakat, Resto Jangkar, RM Berkah, Depot Mulyo Sejati, Warung Bakso Bangdul, Depot Bakso Aneka Rasa, WR. Coto Mangkasara, Warung Pangkep dan Depot Salfa.

Selain itu, RM Danau Toba, RM 2.1.2, RM Ayam Pak Gembus, RM Kampoeng, RM Nusantara, RM Ternate Moy, Restoran Palem, RM Lancang Kuning, Dj Resto, Lesehan Mutiara SP3 dan Rumah Makan Banyuwangi. (Ronald

Bupati Omaleng Tunjuk Yohanes Kemong Jadi Juru Bicaranya

Bupati Omaleng usai menyerahkan SK Juru Bicara kepada Yohanes Kemong di Pondopo Rumah Negara, Kamis (8/10)

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Hari Ulang Tahun (HUT) Mimika ke-24, Kamis (8/10), menunjuk mantan Ketua KPU Mimika Yohanes Kemong S.IP, M.Si sebagai juru bicaranya.

Pengangkatan Yohanes Kemong yang biasa disapa YK ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika Nomor 422 Tahun 2020.

"Habis pertemuan di 66 saya dipanggil ke pondopo dan bupati menyerahkan SK sebagai juru bicara beliau sekitar pukul 12.30 Wit. SK ini mulai terhitung tanggal 29 September 2020," ujar Kemong ketika dikonfirmasi BeritaMimika, Sabtu (10/10) subuh.

YK yang juga sebagai pendiri OKIA Mimika ini, kepada Bupati Eltinus Omaleng menyatakan siap memikul tanggungjawab yang dipercayakan kepadanya.

"Kemarin (Kamis-red), saya bilang bahwa saya siap untuk menjalankan amanah dan perintah bupati dalam menjalankan tugas mulia yang beliau berikan. Saya siap mendampingi dan menyampaikan program pembangunan ke masyarakat sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati," ungkapnya.

Menurut Yohanes Kemong, Bupati Omaleng tidak menyampaikan banyak hal namun ia hanya meminta agar tugas yang diberikan dijalankan dengan baik.

"Beliau hanya bilang jalankan mandat ini dengan selalu melihat dan menelaahnya dengan baik dan saya sampaikan siap laksanakan perintah," ujarnya.

Menurutnya, berita pengangkatan dirinya sebagai juru bicara bupati tidak pernah terniang di pikirannya. Ia bahkan baru mengetahui hal ini oleh rekan-rekannya di OKIA.

"Saya dapat info ini tanggal 7. Teman-teman OKIA panggil saya dan mereka sampaikan tentang informasi ini. Mereka juga sangat mendukung saya untuk menerima peran ini," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, sebagai organisasi putera daerah yang merupakan organisasi suku Amunge dan Kamoro, ada berbagai pesan yang diminta OKIA kepadanya selama menjabat sebagai juru bicara bupati.

"Hal utama yang mereka minta adalah selalu menjaga keharmonisan bupati dan wakil bupati. Ini harapan mereka dengan air mata. Bupati dan wakil adalah orangtua kami. Mereka tidak ingin melihat lagi orangtua mereka berkelahi. Beban ini mereka berikan kepada saya untuk menjaganya. Selain itu menjaga agar Mimika tetap aman dan damai agar semua program kerja yang menjadi visi dan misi Omtob dapat terlaksana dengan baik untuk kemajuan negeri kita ini," ungkapnya.

Dalam SK Nomor 422 tentang Pengangkatan Juru Bicara Bupati yang diterima redaksi BeritaMimika, ada dua hal mendasar yang menjadi tugas YK sebagai juru bicara bupati.

Pertama, membantu bupati menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang program dan kebijakan bupati serta yang kedua adalah melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh bupati.

Dalam SK ini juga menyebutkan bahwa juru bicara melaksanakan tugas pokoknya secara administratif dikoordinasikan oleh sekretaris daerah.

Selain insentif setiap bulan yang dibayarkan dari APBD Mimika, juru bicara bupati juga mendapat hak-hak lain yang setara dengan eselon II/b (staf ahli) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan ini mulai berlaku sesuai dengan tanggal penetapan SK dan apabila kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. (Ronald)

Materi Dua Ranperda Non APBD yakni Perusda dan Penyertaan Modal Diterima DPRD

Penyerahan materi Ranperda Non APBD oleh bupati kepada tiga pimpinan DPRD Mimika

MIMIKA, BM

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika yakni Penyertaan Modal Pemda kepada Perusahaan Perseroan Terbatas Papua Divestasi Mandiri dan Perda tentang Penyertaan Modal Pemda kepada PT Mimika Abadi Sejahtera, diterima DPRD untuk disahkan.

Dua Ranperda ini diserahkan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Ketua DPRD Robby Omaleng dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Mimika Tentang Pembahasan Ranperda Non APBD tahun 2020, Jumat (9/10).

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menjelaskan, Ranperda Pernyataan Modal Pemda kepada Perusahaan PT Papua Divestasi Mandiri mendasari amanat dari Perdasi Papua Nomor 7 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perdasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua nomor 7 tahun 2018 tentang PT Papua Divestasi Mandiri.

Mendasari Perdasi tersebut, Pemda Mimika membuat Ranperda penyertaan modal sebesar Rp 2.100.000.000, dengan rincian untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.400.000.000 dan tahun anggaran 2021 sebesar Rp700.000.000.

Sementara Ranperda penyertaan modal Pemda Mimika kepada PT. Mimika Abadi Sejahtera (Perseroda) tertuang dalam Perda nomor 15 tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan daerah Mimika Abadi Sejahtera.

Atas dasar tersebur, Pemda Mimika menyertakan modalnya dalam perusahaan daerah ini sebesar Rp10.000.000.000 yang dialokasikan selama tiga tahun.

Rinciannya, untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp2.500.000.000, tahun 2021 sebesar Rp 4.000.000.000 sementara di 2022 alokasinya sebesar Rp 3.500.000.000.

Bupati menjelaskan, tujuan dari dua ranperda penyertaan modal tersebut guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian di daerah, meningkatkan pendapatan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Saya sampaikan terimakasih atas kerjasama melalui sumbangan pemikiran dari anggota DPRD Mimika. Kiranya ranperda ini dapat disetujui untuk menjadi perda, sehingga selanjutnya bisa menjadi payung hukum di Mimika," kata Eltinus melalui sambutannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Mimika, Robby Kamaniel Omaleng juga membenarkan bahwa dua ranperda yang diusulkan pemerintah daerah ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kemajuan pembangunan Mimika.

Ia mengatakan, di tengah pandemi ini telah terjadi penurunan daya pertumbuhan ekonomi sehingga sangat penting untuk mengejar ketertinggalan di seluruh sendi kehidupan terutama bidang pembangunan.

Diharapkan agar dua ranperda ini juga merupakan strategi untuk menambah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui prinsip pelaksanaan investasi daerah.

"Terimakasih kepada Pemkab Mimika yang telah bekerja keras menyusun ranperda non APBD ini, kiranya ini bisa dibahas bersama dengan tujuan kemajuan pembangunan daerah," harapnya.

Selain dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Mimika, penyerahan dua ranperda ini juga dihadiri forkompinda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama. (Rafael)

Top