Politik & Pemerintahan

Nicholas Kuahaty Ajukan Banding Terkait Pemberhentiannya Sebagai ASN

Asisten III Setda Mimika, Nicholas Kuahaty

MIMIKA, BM

Asisten III Setda Mimika, Nicholas Kuahaty mengaku telah menerima Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dirinya sebagai ASN dari bupati Kaimana Nomor 880/002 Tanggal 30 September 2020.

PTDH diterimanya sekitar pukul 09.30 Wit tadi pagi melalui Pjs Sekda Mimika Jenni O Usmani. Kepada BeritaMimika di Mozza, malam ini, Senin (19/10) ia menyampaikan hal tersebut.

Terkait surat ini, Kuahaty menegaskan akan melakukan banding administrasi ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yang merupakan lembaga penyelesaian sengketa kepegawaian.

“Surat sudah saya terima dan sebagai ASN saya punya hak banding atau mengklarifikasinya ke BAPEK. Disitu akan dibuka semua hal terkait dengan keputusan ini,” ungkapnya.

Terkait dengan surat tersebut, Kuahaty juga telah melaporkannya secara langsung kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai pimpinannya.

“Saya sedang siapkan dokumen, besok atau lusa saya ke BAPEK. Saya sudah lapor bupati dan beliau perintahkan saya sebagai ASN Mimika untuk segera melakukan koordinasi dengan Dirjen Otda,” terangnya.

Ia mengatakan, PTDH seharusnya diberikan secara langsung kepada yang bersangkutan dalam hal ini dirinya, namun secara mekanisme pemerintahan dapat diberikan melalui sekretaris daerah.

“Siapapun tidak boleh mewakili karena harus diberikan langsung ke orangnya tapi kita memahami bahwa ini mekanisme pemerintahan dan sekda (Pjs-red) merupakan pejabat yang berwewenang,” ujarnya.

Kuahaty juga menjelaskan terkait persoalan ini, dalam prosesnya iapun telah beberapa kali mencoba melakukan upaya komunikasi dengan bupati Kaimana.

“Kalau komunikasi saya sudah lakukan beberapa kali. Sudah mencoba minta waktu beberapa kali. Terkahir sekitar pertengahan september kemarin saya bertemu bupati Kaimana dan hasilnya hari ini saya terima PTDH dari beliau,” katanya.

Walau telah menerima PTDH, namun Nicholas Kuahaty masih menjabat sebagai asisten III Setda Mimika.

“Pemberhentian ini tidak serta merta bahwa saya tidak lagi menjabat karena dalam aturannya ada hak saya selama 14 hari untuk melakukan banding. Jadi selama 14 hari ini saya harus masukan dokumen pembelaan karena itu merupakan hak saya sebagai seorang ASN. Apapun nanti hasilnya, prosesnya nanti tergantung di BAPEK,” jelasnya.

Nicholas Kuahaty mengabdi sebagai ASN sejak tahun 1997. Setelah beberapa tahun mengabdi di Mimika ia kemudian pindah ke Kabupaten Kaimana.

Jabatan terakhirnya di Mimika saat itu sebagai kepala Dinas Tata Kota. Tahun 2011 ia pindah ke Kabupaten Kaimana dan menjabat sebagai kadis PU selama beberapa tahun.

Sebagai Asisten III Setda Mimika, pangkat kepegawainnya saat ini adalah sebagai Pembina Utama Muda (IVc). (Ronald)

Cegah Stunting, BKKBN Gelar Sosialisasi Materi dan Media KIE di Mimika

 

Sosialisasi dilakukan di Hotel Cenderawasih 66

MIMIKA, BM

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Materi dan Media KIE dalam rangka penurunan atau pencegahan Stunting di Kabupaten Mimika.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Cenderawasih 66, Jumat (16/10) dibuka secara resmi oleh Pejabat Sekda Mimika, Jenni O Usmany ditandai pemukulan tifa.

Dalam sambutannya Pejabat Sekda Mimika, Jenni Usmany mengatakan, bahwa salah satu masalah yang menjadi perhatian utama saat ini adalah masih tingginya anak Balita (Bayi Lima Tahun) kerdil atau stunting. Di Indonesia dari 10 Balita 3-4 diantaranya merupakan Balita stunting.

"Stunting pada anak mencerminkan kondisi gagal tumbuh pada anak Balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak menjadi terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi kronis terjadi sejak bayi dalam kandungan hingga usia 2 tahun. Dengan demikian periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) seyogianya mendapat perhatian khusus karena menjadi penentu tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan dan produktivitas seseorang di masa depan,"jelas Jenni.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan prevalensi stunting yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan negara berpendapatan menengah lainnya.

Situasi ini jika tidak di atasi dapat mempengaruhi kinerja pembangunan Indonesia baik menyangkut pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan ketimpangan.

Hal utama yang harus diperhatikan dalam penanganan stunting adalah perlu koordinasi antar sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat umum dan lainnya.

Terkait hal ini, presiden dan wakil presiden telah berkomitmen untuk memimpin langsung upaya penanganan stunting agar penurunan prevalensi stunting dapat dipercepat dan dapat terjadi secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Penurunan stunting memerlukan intervensi penanganan yang terpadu dari semua instansi baik vertikal seperti BKKBN maupun perangkat daerah swasta dan masyarakat dan keluarga yang mencakup intervensi gizi spesifik dan sensitif yang melibatkan pendekatan multisektor melalui sinkronisasi program baik skala nasional lokal dan masyarakat di tingkat pusat maupun daerah," tutur Jenni.

Dikatakan, salah satu upaya penurunan stunting adalah memberikan pendidikan pengasuhan pada orang tua. Pendidikan pengasuhan pada orangtua dapat berupa memberikan informasi pengasuhan terkait 1000 HPK melalui kelompok BKB atau Bina Keluarga Balita khususnya pada keluarga yang mempunyai anak dibawah dua tahun atau Baduta.

Lanjutnya, program Bina Keluarga Balita dan anak adalah wadah kegiatan keluarga yang mempunyai Balita dan anak yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam pengasuhan dan pembinaan perkembangan anak melalui kegiatan rangsangan fisik, mental, intektual, emosional, spiritual, sosial, moral, untuk mewujudkan SDM yang berkualitas.

"Melalui kegiatan ini diharapkan kita dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua, keluarga yang memiliki Baduta, ibu hamil dan calon ibu mengenai pengasuhan dan tumbuh kembang anak pada periode 1000 hari pertama kehidupan terutama dalam pencegahan stunting di Timika,"ujarnya.

Tambahnya, anak Indonesia khususnya di Kabupaten Mimika masa depannya harus sehat, cerdas, kreatif dan produktif jika anak-anak terlahir sehat tumbuh dengan baik dan didukung oleh pendidikan yang berkualitas maka mereka akan menjadi generasi yang menunjang kesuksesan pembangunan daerah maupun bangsa sebaliknya jika anak-anak terlahir dan tumbuh dalam situasi kekurangan gizi kronis mereka akan menjadi anak kerdil atau stunting. (Shanty)

PTFI, Pemerintah Daerah dan Keuskupan Timika Kembangkan Perkebunan Kelapa Masyarakat di Mimika Timur Jauh

Suasana di lahan penyimpanan bibit kelapa milik warga di Distrik Mimika Timur Jauh

MIMIKA, BM

PT Freeport Indonesia (PTFI) bekerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan Keuskupan Timika terus melaksanakan berbagai program pembangunan ekonomi untuk mengembangkan dan memberdayakan masyarakat di wilayah pesisir Mimika Timur.

Salah satu program yang dijalankan bersama adalah pengembangan perkebunan kelapa masyarakat di sejumlah kampung di pesisir Mimika, yang juga diikuti dengan pengembangan kapasitas masyarakat untuk berkebun kelapa.

PTFI melalui Departemen Community Economic Development (CED) turut mendukung pemerintah daerah dengan menyediakan layanan pengangkutan bibit-bibit kelapa ke kampung-kampung yang dikembangkan, dukungan material pembukaan lahan bagi petani, serta layanan transportasi untuk kegiatan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala bersama dengan pemerintah daerah.

Selain itu, PTFI dan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Mimika juga melakukan pendampingan kepada kelompok tani untuk memastikan kesiapan lahan, sarana, dan prasarana, serta kesiapan masyarakat untuk mengembangkan lahan kelapa.

"Kolaborasi yang kami lakukan bersama pemerintah daerah dan Keuskupan Timika ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang PTFI membantu pengembangkan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Mimika di sekitar area operasi perusahaan. Kami berharap, program ini akan mampu meningkatkan taraf hidup dan daya saing masyarakat Mimika secara bertahap,” ujar Manager Community Economic Development PTFI Yohanis Bewahan.

Adapun program pengembangan perkebunan kelapa masyarakat sudah dilaksanakan sejak tahun 2015, dengan memperluas lahan kelapa unggul lokal di kampung-kampung yang ada di pesisir Mimika.

Pada tahap awal ini, penambahan luas lahan kelapa masyarakat sukses dilakukan di tiga kampung di Distrik Mimika Timur Jauh, hingga mencakup 36 hektar area tanam bagi penanaman setidaknya 3.687 pohon kelapa.

Seluruh pohon kelapa ini dikembangkan dari bibit kelapa lokal bersertifikasi dari Kampung Atuka. Budidaya kelapa, jadi program ekonomi strategis.

Menurut Kepala Bappeda Mimika, Ir. Yohana Paliling, MSi, yang juga Mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Mimika, tanaman ini dapat menjadi tanaman investasi untuk masyarakat pantai, terutama dari suku Kamoro kedepannya, mengingat tanaman kelapa dapat berbuah sampai 25-30 tahun.

"Kita berkolaborasi kemudian ke lapangan, anggaran di dinas tidak selalu ada, PTFI membantu memfasilitasi,“ ujar Yohana.


Pendampingan Tim CED PTFI kepada warga dalam budidaya bibit kelapa

Selanjutnya pada akhir tahun 2016, perluasan area tanam kembali dilakukan di area seluas 100 hektar di lima kampung di Distrik Mimika Timur Jauh, yakni Kampung Atuka, Kekwa, Timika Pantai, Aikawapuka, dan Mioko.

Pada 2016, PTFI bersama Dinas Perkebunan Provinsi Papua setidaknya menanam 10.000 pohon kelapa dengan jumlah bibit siap tanam sebanyak 13.000 pohon.

Secara keseluruhan, tahap perluasan lahan kelapa yang dilakukan selama 2 tahun tersebut telah menambah luas lahan kelapa di Kabupaten Mimika sebesar 136 hektar atau 25,7 persen dibandingkan tahun 2014 sebelum inisiatif ini dimulai. Dengan demikian, luas lahan kelapa menjadi 668,8 hektar.

Kolaborasi Bersama Koperasi Maria Bintang Laut

Program pengembangan perkebunan kelapa ini juga dilakukan PTFI berkolaborasi dengan Koperasi Maria Bintang Laut (KMBL) di bawah binaan Keuskupan Timika.

Bersama PTFI, Keuskupan Timika memberi program pendampingan secara menyeluruh bagi masyarakat di Kampung Omawita, Fanamo, dan Otakwa, mulai dari pendampingan pembukaan lahan, pembibitan, penanaman, hingga perawatan perkebunan kelapa.

Selain itu, pengembangan pun dilakukan di ketiga kampung dengan menyediakan lahan tanam seluas 20 hektar sebagai area tanam 10.000 bibit pohon kelapa di masing-masing kampung.

Pengembangan lahan dan pendampingan yang dilakukan oleh PTFI dan Keuskupan Timika pun telah menunjukkan kesuksesan. Keuskupan Timika melihat program ini berjalan baik, di mana masyarakat dinilai sudah secara mandiri dapat melakukan persiapan lahan dan pembibitan, bahkan ada sebagian masyarakat yang sudah menanam di lahan masing-masing.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif PTFI untuk menggandeng Keuskupan Timika agar dapat turut berperan dalam mengembangkan masyarakat yang ada di Mimika, khususnya di Kampung Omawita, Fanamo, dan Otakwa. Kampung-kampung yang dulunya terlantar kini mulai dirawat dan ditanami kelapa, sehingga dapat menjadi solusi jangka panjang pengembangan masyarakat Mimika,” ujar Pimpinan Koperasi Maria Bintang Laut Benyamin Meo.

Sebagai solusi jangka pendek dan menengah pengembangan masyarakat Mimika, PTFI bersama Keuskupan Timika dan Pemerintah kabupaten Mimika juga menyiapkan berbagai program pengembangan masyarakat, yakni pengembangan sektor perikanan serta perkebunan berbagai tanaman seperti pisang, jagung, nanas, singkong, dan ubi yang hasilnya bisa lebih cepat dinikmati oleh masyarakat.

“PTFI berharap kontribusi yang kami berikan dalam berbagai program pengembangan masyarakat, baik itu program jangka pendek, menengah, maupun panjang mampu membantu pemerintah daerah mengembangkan perekonomian Mimika serta terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mimika,” tutup Yohanes. (Ronald)

Top