Cara Pemuda Mimika Bersatu Dalam Menyatakan Pendapat Dapat Apreasi : Sebuah Bentuk Kedewasaan

Suasana RDP di ruang rapat DPRK Mimika
MIMIKA, BM
Kelompok Pemuda Mimika Bersatu yang terdiri dari 10 organisasi tidak melakukan aksi demo seperti di daerah-daerah lain, melainkan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRK Mimika serta Kapolres dan Dandim Mimika.
RDP yang digelar di aula Kantor DPRK Mimika, Selasa (02/09/2025) ini menjadi momen yang sangat penting dan mendapat apresiasi dari pihak DPRK, TNI-Polri.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Pemuda Mimika Bersatu juga menyerahkan 13 pernyataan sikap ke DPRK untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan bahwa selain beberapa poin yang disampaikan oleh kelompok kepemudaan, hal lain yang menjadi topik dalam RDP.
"Topik itu terkait dengan situasi nasional terkini, kemudian terkait isu-isu lokal yang disampaikan baik itu masalah keamanan maupun masalah infrastruktur," katanya saat ditemui seusai mengikuti RDP.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada kelompok kepemudaan yang tidak melakukan demo, tetapi lakukan RDP.
"Kita berikan apresiasi kepada pemuda di Mimika ini," ucapnya.
Apresiasi juga diberikan oleh Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya atas inisiatif atas pola pemikiran dari kepemudaan Mimika.
"Kami dari sisi Kodim tentunya mengapresiasi pola-pola penyampaian aspirasi seperti ini," ucapnya.
Disampaikan Dandim bahwa pada intimya dalam RDP itu disampaikan mulai dari isu nasioanl sampai dengan isu lokal.
"Selain itu ermasuk program-program pemda yang saya nilai itu merupakan bagian dari evaluasi, harapannya nanti pihak-pihak terkaitlah baik itu dari pihak DPRK selaku pihak pengawasan program pembangunan, termasuk dari pemda,"ujarnya.
Ia juga berharap apabila memang memungkinkan untuk dipenuhi silahkan, namun apabila ada pertimbangan lain itu harus dikomunikasikan.
"Sehingga ada kesan bahwasanya penyampaian aspirasi ini tidak hanya berhenti sampai disini saja tetapi berkelanjutan, itukan diharapkan dari semua pihak," harap Letkol Inf M. Slamet.
Kata Dandim, selaku pihak keamanan itu sifatnya hanya mengawal, dan kalau itu memang sudah sesuai dengan aturan tentunya akan disuport.
"Tapi kalau tidak sesuai aturan, mohon maaf kita baik dari TNI-Polri itu punya prosedur. Dan kalau itu tidak sesuai atau istilah mengarah anarkis mau tidak mau negara berbicara, harus kita tindak tegas," kata Letkol Inf M. Slamet.
Ucapan yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau bahwa apa yang dilakukan oleh pemuda Mimika dengan tidak melakukan demo melainkan RDP itu adalah hal yang baik.
"Kami apresiasi kepada pemuda yang mau dudul bersama sehingga rencana aksi itu berubah dengan RDP," ucapnya.
Perlu diketahui ada 10 organisasi yang tergabung dalam Kelompok Pemuda Mimika Bersatu yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Timika, Aliansi Pemuda Kamoro (APK), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mimika, Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Mimika, Pemuda Katolik Komcab Mimika serta Aliansi Pemuda Kei Mimika( APKM).
Selain itu, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Timika, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Organisasi Kaum Intelektual Amungsa (OKIA), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah dan Peradi Kabupaten Mimika.
Adapun 13 poin yang disampaikan secara tertulis kepada DPRK Mimika dalam RDP ini adalah :
1. Menolak tegas kenaikan gaji dan tunjangan perumahan anggota DPR RI, MPR RI, DPD RI, DPRD Kota dan Koya Madya
2. Menolak kenaikan pajak oleh pemerintah pusat dalam bentuk apapun karena dinilai menambah beban dan penderitaan bagi rakyat indonesia.
3. Melakukan reformasi sistem di tubuh TNI-Polri secara menyeluruh dari pusat sampai di daerah
4. Mengusut tuntas kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap para aksi demonstrasi yang terjadi di seluru Indonesia
5. Pemerintah pusat dan Komnas HAM RI diminta segera menyelesaikan kasus pelangggaran HAM di tanah Papua
6. Menolak dengan tegas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat TNI-Polri terhadap masayarakat di seluruh tanah Papua
7. TNI dan Polri dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi wajib mengunakan pendekatan persuasif, preventif dan menghindari tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
8. Menolak keras pemindahan tahanan politik oleh pihak kepolisian dan kejaksaan yang di pindahkan ke keluar dari tanah Papua yang dapat menimbulkan gangguan stabilitas keamanan di tanah Papua.
9. Meminta DPRK Mimika untuk mengusut tuntas kasus bahan bakar minyak ilegal dan tambang emas ilegal di Distrik Mimika Barat Tengah
10. DPRK Mimika diminta memanggil PT Freeport Indonesia dan perusahan prifatisasi yang beroperasi di Papua Tengah untuk menjelaskan berapa jumlah karyawan orang asli Papua dan melakukan prioritas peneriamaan pencaker yang tinggal dan besar di tanah Papua
11. Bersatu padu dan bersinergi dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian guna mewujudkan kabupaten Mimika aman, damai dan menjadi rumah kita bersama
12. Menolak segala bentuk hasutan dan provokasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kedamaian di Mimika
13. Mendukung penuh pemerintah daerah dan mensukseskan program pemerintah dalam membangun dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat di Kabupaten Mimika
(Ignasius Istanto)





