Wabup Mimika Sebut APBD Perubahan 2026 Masuk Tahap Evaluasi di Provinsi
Suasana apel pagi di pusat pemerintahan Kabupaten Mimika
MIMIKA, BM
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 telah masuk tahap evaluasi di Provinsi Papua Tengah.
"Kami pemerintah daerah saat ini tengah menunggu hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-P Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah," kata Wabup Kemong, Senin (19/10/2026).
Wabup mengaku, seluruh tahapan penetapan APBD Perubahan hingga proses penginputan data anggaran telah rampung dilaksanakan di tingkat kabupaten.
"APBD Perubahan tahun anggaran 2026 sudah ditetapkan dan proses penginputannya pun telah selesai. Saat ini, berkasnya sudah memasuki tahap evaluasi di tingkat Provinsi Papua Tengah," Ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah proses evaluasi di tingkat provinsi selesai, APBD Perubahan tersebut akan disahkan secara resmi ke dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sebelum akhirnya dapat direalisasikan untuk program pembangunan masyarakat.
"Kalau sudah selesai evaluasi, baru akan ditetapkan dalam peraturan daerah dan keputusan bupati, selanjutnya baru dipergunakan. Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada penyampaian dari provinsi agar bisa segera ditetapkan dan digunakan," ungkapnya. (Shanty Sang)
