Bappeda Mimika Dampingi Perangkat Daerah Penginputan Pada Aplikasi Dalev SIPD

Peserta dari OPD saat mengikuti kegiatan

MIMIKA, BM

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika menggelar kegiatan pendampingan penginputan realisasi kinerja dan keuangan Perangkat Daerah pada Aplikasi Data dan Evaluasi (Dalev) SIPD untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Bappeda Mimika, Kamis (15/10/2026).

Kepala Bappeda Mimika, Septinus Timang, mengatakan, ada empat poin utama yang menjadi atensi penting bagi seluruh operator dan perwakilan perangkat daerah agar proses perencanaan serta evaluasi pembangunan berjalan sistematis dan efisien.

Empat poin tersebut yakni akurasi dan validasi data, dimana setiap operator perangkat daerah wajib memastikan data realisasi fisik dan keuangan yang diinput ke dalam sistem SIPD sinkron, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian, kesesuaian dengan dokumen perencanaan agar pengisian capaian indikator dari tingkat sub-kegiatan, hingga program harus mengacu langsung pada dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

Ketiga, seluruh perangkat daerah diminta disiplin dan tepat waktu dalam mengunggah data agar tidak menghambat proses integrasi, evaluasi periodik, maupun pelaporan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Terakhir, pentingnya keterpaduan data realisasi sebagai bahan verifikasi serta evaluasi capaian RPJMD, termasuk pencatatan faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan program di lapangan.

"Saya berharap perangkat daerah memastikan data realisasi fisik dan keuangan yang diinput oleh masing-masing operator itu sinkron, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pengisian ini harus mengacu pada Renstra dan Renja serta selaras dengan kebijakan pemerintah daerah," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Data dan Pelaporan Bappeda Mimika, Felix Philip Beanal, menekankan pentingnya kedisiplinan dan keberlanjutan seluruh Perangkat Daerah dalam melakukan pelaporan realisasi kinerja serta keuangan per triwulan melalui aplikasi Dalev SIPD.

Felix menjelaskan bahwa pemantauan dan evaluasi melalui sistem ini tidak hanya menjadi bahan penilaian internal Bappeda maupun Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan dipantau langsung oleh Kepala Daerah.

"Pelaporan ini harus dilakukan secara rutin setiap triwulan. Pemantauannya bukan hanya untuk penilaian internal kita, tetapi langsung menjadi perhatian Kepala Daerah melalui pimpinan OPD," jelas Felix.

Katanya, dalam kementerian atau lembaga terkait terdapat dua kanal utama, yakni kanal RKPD dan Pusdatin. Fokus penginputan yang dilakukan saat ini bermuara pada sistem Pusdatin SIPD.

Ia menambahkan, bahwa seluruh program dan kegiatan yang diinput telah tersinkronisasi secara otomatis dengan dokumen perencanaan yang disusun sebelumnya.

Karena target dan indikator telah ditetapkan sejak awal perencanaan, tugas operator saat ini adalah menginput realisasi fisik, realisasi keuangan, serta capaian hasil (outcome) dari program yang dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Target-target kinerja sudah ada dari dokumen RKPD dan Renstra yang kita input di awal. Sekarang tugas operator adalah menginput kinerjanya sejauh mana realisasi dan hasil dari anggaran yang telah digunakan untuk masyarakat," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top