Pj Sekda Dorong BUMDes Kelola Potensi Lokal agar Bernilai Ekonomi
Suasana berlangsungnya kegiatan
MIMIKA, BM
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi motor penggerak ekonomi desa. Menurutnya, setiap kampung memiliki sumber daya yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Abraham saat membuka kegiatan sosialisasi pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan Bumdes dan lembaga kerjasama antar desa yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat di Hotel Kanguru, Jumat (16/10/2026).
Abraham menyampaikan, pengembangan BUMDes tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi. Pengurus harus mampu menerjemahkan pengetahuan yang diperoleh menjadi kegiatan usaha yang menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.
“Potensi semua ada di kampung. Kalau kita tidak memanfaatkan, kita berdosa karena Tuhan sudah memberikan hasil di kampung masing-masing. Kita harus manfaatkan itu,” kata Abraham.
Lanjutnya, potensi kampung dapat dikembangkan melalui berbagai sektor, antara lain pertanian, perikanan, pariwisata, serta ekonomi kreatif. Pengelolaan yang tepat dapat membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat kemandirian ekonomi kampung.
Abraham juga mengingatkan masyarakat kampung agar tidak membiarkan potensi sumber daya yang dimiliki dikelola pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi warga setempat.
Karena itu, ia meminta pengurus BUMDes mulai membangun usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah masing-masing. Pemerintah kampung juga perlu memikirkan dukungan permodalan agar masyarakat lokal dapat terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi.
“Kalau bisa, tahun ini dikelola dengan baik supaya bisa berkelanjutan dan ada nilai tambahnya. Harus berdayakan masyarakat lokal dengan menyediakan modal usaha. Bagaimana cara kerjanya, jangan kita berhenti pada hari ini,” ujarnya.
Ia menegaskan pengelolaan BUMK harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama dalam penggunaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan usaha. Pemerintah daerah, kata dia, juga perlu melakukan pendampingan serta evaluasi secara berkelanjutan agar badan usaha tersebut berkembang dan tidak sekadar terbentuk secara administratif.
Ketua Panitia Mike Sapan Pabalik, dalam laporannya menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas bagi pengurus BUM Desa/BUM Kampung di Kabupaten Mimika agar mampu mengelola kelembagaan dan unit usaha secara profesional.
Adapun, tujuan kegiatan ini adalah penguatan legalitas dan kelembagaan untuk mendorong pendaftaran status badan hukum dan struktur organisasi BUMKam, peningkatan kapasitas manajemen untuk meningkatkan pemahaman pengurus dalam penyusunan rencana usaha (business plan), tata kelola keuangan, serta pelaporan keuangan BUMKam.
Lainnya, pengembangan kerja sama ekonomi untuk mendorong sinergi dan kolaborasi usaha antar kampung melalui kelembagaan LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) guna mengoptimalkan potensi komoditas unggulan lokal dan pengawasan serta akuntabilitas untuk mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan kampung dan usaha kampung yang bebas dari penyalahgunaan. (Shanty Sang)
























