Pemkab Mimika Gandeng PT. Air Minum Jayapura Bahas Layanan Air Bersih
Suasana pertemuan bahas air bersih
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar rapat dan presentasi terkait pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bersama PT Air Minum Jayapura.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan, Selasa (24/2/2026) yang dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Kepala Dinas PUPR Innosensius Yoga Pribadi, jajaran PT Air Minum Jayapura, Unicef dan stakeholder.
Untuk diketahui, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan studi banding Pemkab Mimika ke PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani pada awal Januari 2026, yang diinisiasi oleh UNICEF dan Yayasan Gapai Harapan Papua.
Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, pertemuan hari ini sesuai dengan apa yang sudah disepakati bersama melalui Dinas PU dan menindaklanjuti hasil pertemuan di Jayapura beberapa waktu lalu.
“Hari ini kita minta supaya Bapak-bapak datang lihat di sini situasinya untuk proses selanjutnya kedepan nanti. Paling tidak nanti akan kami presentasi supaya kita bisa mengambil satu pemikiran kira-kira apa yang bisa kita lakukan terhadap pengelolaan air bersih di Kabupaten Mimika,”kata Bupati Mimika, Johanes Rettob.
Bupati mengatakan, bahwa rencananya pengelolaan air minum ini akan di kelola dengan secara profesional. Jika, UPTD nya dari Pemkab Mimika kemungkinan tidak mampu. Di samping tenaganya tidak ada, tentu dibutuhkan pendampingan yang luar biasa dan tentunya pasti lebih mahal.
"Sering kalau pemerintah yang kelola biasanya masyarakat minta gratis. Jadi kira-kira kita atur bagaimana supaya kita kelola dengan baik. Nanti kita lihat seperti apa presentasi hari ini dan kemudian nanti PT MAS juga ya, lihat kira-kira seperti apa langkah-langkah apa yang PT MAS bisa pikirkan dan sesudah itu kita putuskan sama-sama nanti,”ujarnya.
Menurutnya, air minum ini sangat penting sekali untuk masyarakat. Oleh sebab itu, pihak kesehatan juga harus terlibat agar air yang dikonsumsi layak.
Katanya, investasi pemerintah sudah cukup besar terhadap air bersih ini, namun terkadang fasilitas yang sudah dipasang tidak dijaga dengan baik. Sehingga, menjadi pertanyaan lagi dari masyarakat kapan menikmati air bersih.
“Kita pasang meteran, meterannya besok sudah hilang, kaget orang mabuk datang potong pipa. Hal-hal ini yang membuat sehingga saya kira pemerintah tidak bisa kerja sendiri,”tutur Bupati.
Dengan keterbatasan yang ada, kata Bupati, pemerintah harus bisa bekerjasama dengan pihak-pihak swasta yang profesional yang dapat membantu Pemda sekaligus juga bisa membantu masyarakat dalam menikmati air bersih yang sehat di Mimika. Sekaligus juga meningkatkan kesehatan masyarakat yang ada di kabupaten ini.
“Ini salah satu ikon yang harusnya kita buat di semua daerah, di mana Kabupaten Mimika ini semua sekarang masih pakai air tanah. Masing-masing rumah punya air tanah sendiri-sendiri,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala dinas PUPR, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan pertemuan ini adalah untuk menentukan model perusahaan yang akan mengelola air perkotaan.
“Apakah nanti menggunakan perusahaan daerah yang sudah terbentuk yakni PT MAS atau membentuk perusahaan baru,” kata Yoga.
Ia menjelaskan, sesuai regulasi yang berlaku, ada dua pola pengelolaan air bersih. Pertama, melalui perusahaan air minum yang berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Kedua itu dalam bentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda), perusahaan daerah dengan satu pemilik modal, dalam hal ini pemerintah Kabupaten.
“Skema ini dinilai paling sesuai untuk Kabupaten Mimika, mengingat penyertaan modal hanya berasal dari satu daerah, berarti yang cocok menurut aturan adalah Perumda atau Perusahaan Air Minum Daerah, sesuai hasil diskusi kami waktu di Jayapura," Jelas Yoga.
Yoga menambahkan, pada tahun 2025, sambungan air bersih ke rumah-rumah di Mimika sudah sebanyak 14676 SR. Namun yang sudah teraliri air bersih sekitar 9000 SR.
"Air belum teraliri secara optimal, karena terdapat beberapa titik pipa yang putus atau ada alat yang dicuri. Tugas kita tetap melakukan penanganan-penanganan. Lembaga yang mengelola ini, harus mempunyai perhitungan yang baik,” pungkasnya. (Shanty Sang)





























