Pemkab Mimika Tambah 22 Hektar Lahan untuk TPU

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pertanahan, Willem Naa 

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) berencana menambah lahan khusus untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Langkah ini ditempuh sebagai respons atas kebutuhan peningkatan kapasitas lahan pemakaman yang saat ini hampir penuh.

Lahan tersebut berada di lokasi SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.

Program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat akan akses pemakaman yang layak, sekaligus mendorong sistem pengelolaan pemakaman yang lebih baik dan terstruktur.

"Ya kami akan merencanakan pengadaan lahan seluas 25 hektar untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di SP1. Lokasi TPU di SP1 sudah hampir penuh, sehingga perlu dilakukan pengadaan lahan lagi," kata Kepala DPKPP Willem Naa saat ditemui, Jumat (9/5/2025).

Willem menuturkan, pengadaan lahan TPU ini direncanakan dilakukan di tahun 2026 dan di lokasi yang tidak jauh dari TPU saat ini. 

“Kita lihat di SP1 itu sudah full, jadi kita pengadaan 25 hektar tahun 2026. Masih di lokasi yang sama sebelah kanan,” ujarnya.

Lanjutnya, lahan TPU yang baru nantinya diperuntukkan untuk semua agama yang ada di Mimika. 

“Nanti kita akan bagi untuk semua agama,” ucapnya.

Ketika ditanya keputusan terkait hal itu, yang terpenting adalah pemerintah menyelesaikan pembayaran tanah yang akan diperuntukkan untuk TPU. 

“Yang penting tanah itu kita pemerintah sudah bayar,” ujarnya. 

Willem juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan renovasi kuburan dengan model yang melampaui batas. 

“Untuk kuburannya tidak ada lagi yang bangun seperti rumah. Standarnya sama semua,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top