Pemkab Mimika Gelar Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Pj. Bupati Mimika, Yonathan D. Tangdilintin foto bersama narasumber, pimpinan OPD dan peserta sosialisasi pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik


MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Mimika menggelar sosialisasi pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor BPKAD, Selasa (11/3/2025) dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin.

Pj. Bupati Yonathan Demme Tangdilintin dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 659 tahun 2024.

Menurutnya, pelayanan publik merupakan salah satu indikator utama dalam menilai kinerja pemerintahan daerah. 

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita sebagai aparatur pemerintah untuk memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," kata Yonathan.

Oleh karena itu, Yonathan menyebut kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting agar peserta semua memiliki pemahaman yang sama tentang bagaimana melakukan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik secara efektif dan berkelanjutan.

Ia berharap, dengan sosialisasi ini dapat mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Mimika serta menemukan solusi yang inovatif untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

"Pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik menjadi bahan refleksi bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan layanan publik, sehingga masyarakat Kabupaten Mimika benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan dan program yang kitajalankan," ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Otok Kuswandaru mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) memiliki tugas untuk memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat. Pelayanan yang baik akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Ketika masyarakat sejahtera maka ASN juga akan sejahtera.

Pelayanan yang baik itu ketika pelayanan itu langsung menyentuh kepada masyarakat dan masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan.

"Kami lihat Pemkab Mimika ini punya potensi untuk digitalisasi namun belum terlihat secara nasional oleh karena itu kami rasa perlu dikoordinasikan secara sistematis. Nanti Pj Bupati tunjuk langsung koordinasinya seperti apa supaya terlihat Kabupaten Mimika memang tidak berbeda dengan yang lain,"tutur Otok.

Katanya, Inklusif itu diperlakukan sama, kalau punya kemampuan kenapa tidak Kabupaten Mimika tampil di nasional.

Selanjutnya, Muhammad Yusuf Kurniawan menjelaskan bahwa di Mimika permasalahannya bukan pada penyelenggaraan pelayanan tetapi bagaimana dokumentasian dari apa yang sudah dilaksanakan selama ini.

"Secara implementasi bagus tapi secara pendokumentasian kami belum bisa potret kalau memang itu benar-benar bagus sehingga itu belum tergambar dalam penilaian yang dilakukan oleh Kemenpan,"ujarnya.

Ia mengatakan, Inilah yang terus menjadi komitmen bersama antara Kemenpan dan Kabupaten Mimika untuk memperbaiki permasalahan-permasalahan yang tadi biar potret secara utuh bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik di Mimika ini bisa tergambar secara nasional. (Shanty

Top