Gunakan Dana Otsus, Dinas Perumahan Rakyat Bangun Rumah Layak Huni Bagi OAP

Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa


MIMIKA, BM

Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika tahun ini memberikan bantuan perumahan layak huni bagi orang asli Papua (OAP) dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025.

Plt, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa mengatakan untuk tahun ini fokus pembangunan ada di Distrik Jila, Bela, Banti, Arwanop, dan Tembagapura.

"Untuk anggarannya saya tidak ingat tapi yang pasti setiap kampung akan dibangun berkisar 7 hingga 8 rumah," kata Willem.

Lanjutnya. satu kampung akan dibangun 7 unit dan ada juga yang 8 unit untuk masing-masing kampung.

Selain dana Otsus, Pembangunan rumah layak huni juga bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang difokuskan di wilayah kota dan diperuntukkan untuk OAP juga.

Willem mengingatkan agar setiap penerima manfaat nantinya memiliki tanah yang sudah memiliki legalitas atau sudah bersertifikat. Hal itu untuk menghindari adanya gugatan di masa mendatang.

"Yang saya minta kan, yang membangun rumah itu, harus ada legalitas tangannya itu. Kalau misalnya membangun di tanah orang itu masalah, suatu waktu bisa digugat," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top