Dukung Operasional RS Waa Banti, PTFI Bersama Dinkes Mimika Lakukan Penandatanganan PKS
Proses penandatangananAmandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS)
MIMIKA, BM
PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk dukungan operasional Rumah Sakit Waa Banti Distrik Tembagapura.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Dinkes Mimika, Reynold Ubra dengan VP Goverment Relation, Josephina Lenny, mewakili Manajemen PTFI yang berlangsung di Rimba Papua Hotel Timika, Senin (9/12/2024).
Penandatanganan PKS ini juga disaksikan langsung oleh Senior Vice President Sustainable Development PTFI Nathan Kum.
Senior Vice President Sustainable Development PTFI, Nathan Kum, dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini telah dilakukan sehingga ini bukan merupakan hal baru bagi PTFI dan Dinkes Mimika. Kegiatan ini merupakan bagian dari amandemen, sehingga perlu adanya kerja sama yang baik antara PTFI dan Pemkab Mimika.
"Kami harap agar operasional Rumah Sakit Waa Banti berjalan dengan lancar. Intinya bahwa mari melayani masyarakat dengan baik dan juga agar masyarakat Waa Banti harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,"kata Nathan.
Guna mendukung operasional Rumah Sakit Waa Banti, PTFI memberikan support seperti mobil ambulance, bahan bakar minyak, dan keperluan lain di Rumah Sakit Waa Banti.
"Kami memberikan dukungan dengan membangun dapur standar di Rumah Sakit Waa Banti untuk keperluan tenaga kesehatan bahkan masyarakat. Perlengkapan lain juga kami dukung,"ujarnya.
Katanya, PTFI tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu perlu adanya kerja sama dukungan operasional Rumah Sakit Waa Banti di Tembagapura untuk melayani masyarakat.
"Memang masih banyak tantangan kedepan. Masyarakat sudah mulai berobat di Rumah Sakit Waa Banti. Sehingga secara langsung kuota masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan di SOS sudah mulai berkurang berkat adanya Rumah Sakit Waa Banti,"tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra, mengatakan, draf PKS amandemen sudah diterima oleh Pemkab Mimika melalui Dinas Kesehatan, sehingga pihaknya sama-sama bersepakat menandatangani perjanjian kerja sama amandemen untuk dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
"Terimaksih saya ucapkan kepada PTFI karena telah berkontribusi membangun dan mengembangkan Rumah Sakit Waa Banti dan kerja sama ini harus terjaga. Kami berkomitmen melayani kesehatan di Rumah Sakit Waa Banti dan harus ditingkatkan agar masyarakat bisa terlayani dengan baik,"ungkapnya. (Red)