2025, Dinas Kesehatan Tambah 6 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit Berstatus BLUD

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra.


MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan pada Tahun Anggaran 2025 akan menambah 6 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Hal itu menjadi bagian dari komitmen kami Dinas Kesehatan Mimika dalam meningkatkan serta mendukung layanan kesehatan bagi masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra.

Menurutnya, Puskesmas dengan status BLUD akan lebih fleksibel dalam penganggaran dengan tata kelola administrasi dan tata kelola keuangan lebih profesional.

Untuk dikethaui, saat ini Kabupaten Mimika memiliki 6 Puskesmas yang sudah BLUD dan dua fasilitas kesehatan, yaitu Puskesmas Mapurujaya, Timika, Wania, Pasar Sentral, Timika Jaya, dan Puskesmas Jileale.

"Untuk fasilitas kesehatan yang sudah BLUD adalah Laboratorium Kesehatan Lingkungan dan PSC 119. Jadi sudah ada 8 Faskes yang sudah BLUD hingga akhir tahun ini," jelas Reynold.

Ia mengatakan, usai melakukan penilaian Fasilitas Kesehatan (Faskes) terhadap 6 Puskesmas dan 1 Rumah sakit, hasilnya adalah telah memenuhi syarat menjadi BLUD.

Faskes tersebut antara lain Puskesmas Potowayburu, Wakia, Jila, Ayuka, Limau Asri, Bhintuka dan RS Waa Banti.

"Jadi ada penambahan 7 Faskes. Tinggal kami menerbitkan rekomendasi untuk ditetapkan oleh Bupati sebagai BLUD," tambahnya.

Lanjutnya, dengan bertambahnya 6 Puskesmas, maka 12 Puskesmas di Mimika sudah BLUD. Jumlah tersebut hampir 50 persen dari keseluruhan jumlah Puskesmas yang ada di Mimika.

"Kalau kita lihat ini sudah hampir 50 persen dari 26 puskesmas yang ada di Mimika. Tahun depan kami akan menambah lagi mudah-mudahan bisa 100 persen," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top