Jadi Syarat Perjalanan, Vaksin Booster di Mimika Meningkat Cepat

Kadis Kesehatan Mimika, Reynold Ubra
MIMIKA, BM
Vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster jadi syarat perjalanan termasuk saat musim mudik lebaran tahun ini.
Sebelumnya, masyarakat yang hendak bepergian ke luar daerah harus melakukan tes PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan, namun sekarang tidak lagi asalkan sudah menerima vaksin ketiga atau boster.
Hal tersebut membuat banyak warga yang melakukan vaksin booster sehingga berdampak pada peningkatan capaian vaksinasi di Kabupaten Mimika.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra saat ditemui di Hotel Horison Diana, Kamis (31/3) mengatakan sebelum adanya peraturan terbaru ini cakupan vaksinasi booster baru 6 persen, namun hanya dalam kurun waktu dua minggu terakhir naik 4 persen hingga capaian sudah 10,81 persen.
"Kebijkan ini sangat bagus karena berdampak pada pada cakupan vaksinasi booster. Sekarang sudah meningkat hingga 10,81 persen. Kalau vaksinasi dosis pertama kini sudah mencapai 78,9 persen sementara dosis kedua 63,9 persen," ungkapnya.
Kasus covid di Mimika juga terus mengalami penurunan. Kini hanya ada 29 kasus aktif diantaranya 7 orang diisolasi di RSUD Mimika dan 1 orang diisolasi di RSMM, sementara 19 lainnya melakukan isolasi mandiri dan 2 orang menjalani isolasi terpusat.
"Dengan penurunan kasus saat ini, perayaan Paskah dan Idul Fitri di rumah-rumah ibadah bisa mencakup 75 persen," ungkapnya. (Shanty)






















