Tidak Punya KTP, 20 Persen Warga Binaan Lapas Timika Belum Divaksin

Kepala Lapas Timika, Marthen Rake
MIMIKA, BM
Pemerintah daerah terus gencar melalukan vaksinasi terhadap masyarakat, namun masih ada kelompok masyarakat yang belum divaksin yakni warga binaan Lapas Timika.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Timika, Marthen Rake Palinoan saat ditemui di Hotel Horison Diana, Kamis (31/3) mengatakan, 20 persen warga binaanya belum mengikuti vaksinasi karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Baru 80 persen dari 320 warga binaan yang ada di Lapas Timika yang sudah menerima vaksin pertama dan kedua. 20 persen sisanya karena tidak punya identitas atau KTP," kata Marthen.
Penyebabnya karena terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ada juga yang tidak memiliki nomor telepon yang harus dilampirkan dalam form vaksinasi. Hal ini karena di Lapas tidak diperbolehkan membawa HP.
"Agar semua warga binaan bisa mendapatkan vaksin maka kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk membantu pengurusan e-KTP bagi warga binaan," ungkapnya.
Ditanya apakah kapasitas Lapas masih mencukupi, Marthen mengaku masih layak dan cukup, meskipun jumlah tahanan mencapai 320 orang.
“Kapasitas masih mencukupi, kalau kita bandingkan dengan lapas di luar Papua, kita masih layak. Ruangan untuk anak di bawah umur juga tersedia. Sebenarnya sudah ada lapas tersedia di Keerom, tapi kami terkendala biaya pemberangkatan ke sana. Untuk anak di bawah umur, jumlahnya tidak sampai 10 orang dan rata-rata karena kasus narkoba,”tutupnya. (Shanty)






















