Hukum & Kriminal

Jenazah Korban Penembakan di Sinak Dievakuasi ke Timika

Jenazah korban penembakan saat tiba di kamar jenazah RSUD Mimika

MIMIKA, BM

Jenazah korban penembakan oleh OTK di pasar tradisional Sinak, Kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak Selasa pagi (13/12/2022) sekitar pukul 09.30 wit sudah dievakuasi ke Timika. Dan saat ini jenazah disemayamkan di RSUD Mimika.

Korban bernama Darius Umame yang keseharian bekerja sebagai karyawan Bank Papua Kantor Cabang Sinak ini ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat hendak berbelanja.

"Kejadian korban ditembak dibagian kepala saat hendak berbelanja di pasar. Korban meninggal di tempat,"kata Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia saat ditemui di RSUD Mimika.

Atas kejadian ini, kata mantan Wakapolres Mimika pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Kita masih lakukan penyelidikan terhadap pelakunya," katanya.

Untuk diketahui sebelum tiba di bandara Mozes Kilangin Timika sekitar pukul 12.09 wit, jenazah sempat dievakuasi ke Puskesmas Sinak. (Ignasius Istanto)

Polisi Tidak Akan Beri Ruang Permainan Judi di Timika

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra

MIMIKA, BM

Menanggapi adanya informasi bahwa aktivitas perjudian di beberapa tempat yang ada di Timika, mulai kembali dibuka, Polres Mimika menegaskan akan  mengambil langkah tegas.

Pasanya segala bentuk perjudian yang ada di Timika beberapa waktu lalu sudah tidak beroperasi lagi.

Hal tersebut merupakan penyakit masyarakat yang selalu menjadi atensi pihak kepolisian untuk diberantas.

"Kita tidak akan berikan ruang untuk segalah jenis bentuk perjudian di Mimika. Mau itu judi dadu, sabung ayam atau judi apapun kita akan tangani,"ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat diwawancarai, Rabu (7/12/2022).

Menurut mantan Kapolsek Mimika Baru apabila didapati maka akan ditindaklanjuti dengan proses hukum.

"Ini sesuai dengan instruksi atau perintah dari pimpinan,"ujar Putra. (Ignasius Istanto)

Plt Bupati Mimika Minta Polisi Percepat Kasus ASN yang Diduga Lakukan Cabul

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Keterlibatan oknum ASN di Kabupaten Mimika atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur, membuat Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob angkat bicara.

Sikapnya tegas, dia meminta aparat kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan tidak pandang bulu dan segera percepat proses kasus  itu. 

Menurutnya walau terduga adalah seorang ASN, hukum yang berkeadilan mesti tetap ditegakkan.

“Untuk masalah penonaktifan status ASN, kita masih menunggu proses hukum di Polres,” kata Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob kepada media di Hotel Horison Ultima, Kamis (8/12/2022).

Plt Bupati John mengatakan, kasus pencabulan sudah masuk kategori tindak pidana sehingga harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lanjutnya, nantinya akan dilihat hukuman pidananya seperti apa untuk disesuaikan dengan disiplin pegawai negeri.

John menegaskan bahwa ASN wajib mempunyai moral, integritas dan dedikasi yang baik.

“Kalau terbukti yang model begitu mundur saja dari ASN,” ujarnya.

Katanya, sanksi yang akan diberikan kepada terduga ASN yang bersangkutan tergantung hukum pidana yang diputuskan nanti.

“Memang harus segera proses itu, apalagi dia juga kan pernah ada kasus juga. Kita serahkan kepada polisi untuk melakukan proses hukum yang berlaku. Kita harapkan kasus ini diusut sehingga jika terbukti maka harus menanggung  perbuatannya,” harap bupati.

Sebagaimana diketahui, Seorang oknum ASN di lingkup Pemerintahan Pemda Mimika yang diketahui berinisial JT dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Atas dugaan kasus ini pihak kepolisian Mimika dalam hal ini Satreskrim Polres Mimika masih melakukan penyelidikan. Hal ini dilakukan setelah korban melaporkan ke pihak berwajib. (Shanty Sang)

Top