Polres Berhasil Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Cenderawasih

Polisi saat mendatangi TKP di Jalan Cemderwasih

MIMIKA, BM

Kurang dari dua jam setelah terjadi aksi pemalangan di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Hotel 66, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Polres Mimika mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus begal dan pengeroyokan, Senin (20/7/2026) malam.

Aksi pemalangan tersebut dilakukan keluarga korban sebagai bentuk spontanitas dan desakan agar pihak kepolisian segera mengungkap kasus yang menimpa korban berinisial DK.

Penanganan kejadian dipimpin langsung Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, didampingi Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Hendri A. Korwa, bersama sejumlah personel.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIT ketika korban bersama istri dan anaknya berada di Jalan Cenderawasih, SP 2, tepatnya di depan Kantor Lurah.

Saat itu, korban didatangi dua orang tidak dikenal yang menggunakan sepeda motor jenis Mio M3 warna hitam. Kedua orang tersebut diduga mengambil telepon seluler dari tangan anak korban dan kemudian melarikan diri.

Korban kemudian mengejar kedua orang tersebut menggunakan sepeda motor miliknya hingga sampai di Jalan Cenderawasih, depan Hotel 66. Di lokasi tersebut, korban diduga dikeroyok oleh sekitar tujuh orang yang tidak dikenal.

Dalam kejadian itu, korban kembali kehilangan sebuah noken dan telepon selulernya. Korban juga mengalami luka di bagian dahi serta luka robek pada telapak kaki kiri dan kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

Sekitar pukul 22.54 WIT, keluarga korban melakukan pemalangan di tengah Jalan Cenderawasih dengan membakar ban bekas dan karton. Aksi tersebut menyebabkan dua badan jalan ditutup.

Kabag Ops Polres Mimika bersama personel piket perintis dan piket patroli Polsek Mimika Baru kemudian mendatangi lokasi dan melakukan koordinasi dengan keluarga korban. Kapolres Mimika juga turun langsung ke lokasi untuk memantau situasi dan memimpin penanganan.

Kapolres Mimika mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK.

"Perkiraan pelaku berjumlah enam orang dan sementara kami sudah menangkap lima orang," ujar Alredo.

Ia menjelaskan, penyidik Satreskrim Polres Mimika masih mendalami kasus tersebut karena terdapat perbedaan keterangan antara pihak korban dan pihak yang diamankan.

"Untuk kronologi lengkap dan motif aksi, kami masih dalami dan mencari bukti untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Kami pun sedang bekerja secepat mungkin untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini," katanya.

Kapolres juga mengimbau agar tidak ada aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ia meminta seluruh pihak mempercayakan proses penanganan kasus kepada kepolisian.

"Saya harap tidak ada aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum karena faktanya akan segera jelas," tegasnya.

Setelah situasi di lokasi berhasil ditangani, personel patroli perintis turut mengantarkan keluarga korban menuju RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis. (Nuel)

Top