Kunjungi Timika, Komisi III DPR RI Dorong Penguatan Penegakan Hukum di Papua Tengah

Usai menjemput Komisi III DPRI, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. jermias Rontini dan Forkopimda berbincang-bincang

MIMIKA, BM

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Kabupaten Mimika, Jumat (24/7/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu sekaligus mendorong penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum di Papua Tengah.

Rombongan yang tiba sekitar pukul 05.30 WIT dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soedeson Tandra bersama 10 anggota komisi lainnya, yakni Bimantoro Wiyono, Sarifuddin Sudding, Nasyirul Falah Amru, Teuku Ibrahim, Nabil Husain, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Rudianto Lallo, I Nyoman Parta, Benediktus Kabur Harman, dan Yustinus Khristiandi.

Kedatangan rombongan disambut langsung Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini bersama para pejabat utama Polda Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, S.H., M.H. beserta jajaran, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong.

Kunjungan kerja ini mengusung tema "Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu di Provinsi Papua Tengah".

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.

Usai penyambutan di Bandara Mozes Kilangin, rombongan dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama Polda Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua, serta unsur penegak hukum lainnya di Hotel Rimba Papua, Timika.

Melalui kunjungan ini, Komisi III DPR RI diharapkan dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai berbagai tantangan penegakan hukum di Papua Tengah.

Selain itu, kunjungan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPR RI dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum bagi masyarakat. (Shanty Sang)

Top