Perkembangan Kasus Peredaran Upal, Polisi Terus Lakukan Pendalaman

Foto Dok/ Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Reskrim Polres Mimika terus melakukan pendalaman kasus tindak pidana peredaran uang palsu yang dilakukan oleh tersangka Mayang alias K dan seorang oknum anggota TNI berinisial TMA alias R.

"Perkembangan kasus ini kita masih dalam tahap pendalaman. Kita juga mau periksa ahli,"kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui Rabu (15/10/2025).

Menurut Kasat Reskrim bahwa misalnya nanti sudah selesai periksa ahli pihaknya akan melakukan pengembangan terkait dimana saja uang palsu itu diedarkan dan di cetak.

"Kita mau periksa ahli seharusnya ke Jakarta, tapi karena ada saksi di Jayapura dan mengingat waktu kita pakai yang di Jayapura saja. Kita periksa ahli ini terkait kita mengecek tanda tangan pengesahan uang dan jenis kertas yang dipakai,"ujar AKP Rian.

Seperti diberitakan sebelumnya pengungkapan kasus tindak pidana peredaran uang palsu oleh kedua tersangka ini terjadi pada tanggal 31 Agustus 2025. (Ignasius Istanto)

Top