Percepat Proses, Penyidik Segera Limpahkan Tersangka Pencuri Kabel di Area LIP KK Ke Jaksa
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard.
MIMIKA, BM
Untuk mempercepat proses hingga ke meja persidangan, penyidik unit Reskrim Polsek Kuala Kencana dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas tahap dua yakni tersangka dan BB ke Jaksa.
"Tahap satunya sudah dan sekarang lagi koordinasi dengan Jaksa untuk tahap duanya," kata Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard saat ditemui Rabu (16/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah lagi melakukan penyelidikan terhadap satu rekan pelaku yang belum tertangkap.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka berinisial AT ini ditangkap dan diproses karena terlibat kasus pencurian kabel tembaga merk anaconda di area Light Industrial Park (LIP), Kuala Kencana pada tanggal 27 Februari 2025.
Perlu diketahui juga AT ini merupakan residivis, karena sebelumnya juga sudah menjalani proses hukum terlibat dua kasus pencurian. Pertama, ia terlibat pencurian konsentrat di mile 74 pada tahun 2018 dan pencurian genset di mile 29 tahun 2021. (Ignasius Istanto)