Ekonomi dan Pembangunan

Larangan Mudik, Garuda Indonesia Bebaskan Biaya Tambahan Ubah Jadwal Penerbangan

Sales and Marketing Manager Garuda Indonesia Cabang Timika, I Nyoman Teguh

MIMIKA, BM

Maskapai Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait larangan Mudik Lebaran pada periode 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya percepatan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia.

Merujuk pada aturan larangan mudik Lebaran 2021 mulai 6 sampai 17 Mei yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19, maskapai penerbangan Garuda Indonesia mewajibkan pelaku perjalanan non mudik mengantongi surat pernyataan perjalanan.

Nyoman mengatakan, berdasarkan larangan tersebut Garuda Indonesia membebaskan biaya tambahan bagi penumpang yang melakukan penyesuaian kembali jadwal penerbangan pada periode larangan mudik 06-17 Mei 2021.

Hal ini berlaku bagi penumpang yang sudah membeli tiket pesawat jauh hari sebelum dikeluarkannya surat edaran larangan mudik tersebut.

Oleh sebab itu, maskapai penerbangan Garuda Indonesia ini meminta masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik tersebut, untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan.

"Sudah ada calon penumpang memang yang booking tiket dari jauh-jauh hari pada tanggal-tanggal segitu, namun kita sudah konfirmasi ke calon penumpang dan sudah sekitar 50-an penumpang yang telah dialihkan jadwal penerbangannya," jelas Nyoman.

Berdasarkan surat edaran larangan mudik tersebut yang boleh melakukan perjalanan hanya masyarakat yang akan melakukan perjalanan dinas, keperluan pengobatan hingga duka cita.

Nyoman menjelaskan, untuk yang akan berangkat di tanggal tersebut kini bukan hanya melengkapi hasil rapid test antigen tetapi ditambah surat ijin keluar masuk (SIKM) yang menerangkan keperluan perjalanan.

Sejauh ini, Garuda juga sudah mengkonfirmasi ke para penumpang yang sudah membeli tiket jauh-jauh hari untuk segera melengkapi dokumen perjalanan seperti surat dinas, surat tugas maupun ada keperluan yang bukan merujuk ke mudik.

"Yang kita dialihkan jadwal penerbangannya itu 50-an karena tidak bisa lengkapi SIKM,"katanya.

Dikatakan, bahwa di tanggal pelarangan itu juga jumlah penumpang sudah mulai berkurang. Yang paling banyak hanya di tanggal 8, 13 dan 14 Mei yang mana jumlahnya lebih dari 20 penumpang. Yang lainnya isinya 1, 3, 5 orang saja, ada yang 0. Yang masih ada di tanggal itu pihaknya hanya sedang menunggu konfirmasi balik saja dari calon penumpang.

"Persyaratannya yah menang harus sertakan dengan SIKM dan kami juga menyarankan kalau tidak bisa melengkapi yah terbang sebelum tanggal pelarangan itu. Awalnya kan mereka berpikir bahwa tidak akan ada larangan seperti ini, tapi inikan baru ada dan mau tidak mau mereka harus lengkapi. Jadi  nanti kalau ada yang mau berangkat di tanggal 6 sampai 17 itu wajib ada surat kelengkapan itu dan hasil negatif rapid tes,"ungkapnya. (Shanty)

Berubah Nama, Masyarakat Agimuga Berharap YPMAK Semakin Lebih Baik

Foto bersama usai sosialisasi

MIMIKA, BM

Setelah melakukan Sosialisasi Perubahan nama dari Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) menjadi Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) di Kokonao pekan lalu, Tim Humas YPMAK kembali melakukan sosialisasi di Distrik Agimuga, Rabu (21/46).

Perubahan LPMAK menjadi YPMAK didukung penuh oleh masyarakat Agimuga, namun mereka berharap YPMAK lebih baik lagi terutama dalam mengembangkan program kerja mereka agar lebih menyentuh masyarakat.

Hal ini disampaikan sejumlah aparat kampung yang mewakili masyarakat dari tiga kampung yakni Kiliarma, Amungun dan Aramsolki pada saat sosialisasi perubahan LPMAK menjadi YPMAK oleh biro Humas pada Rabu (21/4) di Kampung Amungun.

Tobias Maturbongs selaku Staf Humas YPMAK yang melakukan sosialisasi ini, di hadapan aparat kampung mengatakan sosialisasikan perubahan nama perlu dilakukan agar diketahui masyarakat.

Namun perubahan dari lembaga menjadi Yayasan ini tidak mempengaruhi apa yang selama ini telah menjadi program kerja YPMAK melalui divisi mereka.

"Piimpinan kami berpesan bahwa masyarakat tidak perlu ragu dengan pergantian nama ini. PTFI juga memiliki komitmen tetap membiayai Yayasan. Walaupun berganti nama tapi program prioritasnya tetap sama, hanya program ekonomi mungkin sedikit ada perubahan namun nanti tim ekonomi yang akan datang menyampaikannya," ungkapnya.

Kepada BM, Tobias mengatakan warga Agimuga meminta perhatian lebih YPMAK terhadap beberapa hal diantaranya adanya peningkatan rumah sehat dan rawat nginap bagi masyarakat yang sakit.

Warga Agimuga melalui perwakilan mereka juga meminta YPMAK memperhatiakan persoalan guru di Agimuga karena ini merupakan sebuah masalah serius di distrik tersebut.

"Untuk pendidikan, mereka berharap kalau bisa program guru kontrak yang selama ini dilakukan YPMAK bersama keuskupan harus diteruskan karena persoalan guru menjadi hal serius di Distrik Agimuga,"ujar Tobias.

Masih di bidang pendidikan, warga Agimuga juga berharap agar anak-anak mereka memiliki kuota lebih untuk tinggal dan belajar di Sekolah Taruna Papua.

"Usulan mereka ini nanti akan kami sampaikan ke pimpinan. Bagi kami sosialisasi ini luar biasa karena masyarakat tidak mempersoalkan, justru mereka berharap dengan Yayasan pelayanan akan lebih baik lagi,"kata Tobias.

Salah satu perwakilan masyarakat, yakni Tomas Kelanangame Sekretaris Kampung Amungun, melalui BM ia menyampaikan apresiasi kepada YPMAK yang sudah melakukan sosialisasi terkait perubahan nama.

"Walaupun terjadi perubahan nama dan program-programnya tidak berubah namun kami berharap agar YPMAK ke depan lebih baik lagi, karena program mereka sangat membantu kami kami rasakan sendiri manfaatnya," ucapnya. (Ignas

Ada Pusat Grosir di Timika jual Produk yang Dikemas Ulang, Masyarakat Harus Hati-Hati

Tim saat melakukan pemeriksaan di salah satu pusat grosir di Timika

MIMIKA, BM

Jelang hari raya Idul Fitri, Loka POM Mimika bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika serta perwakilan Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum (Aspada) melakukan pengawasan di sejumlah toko besar, sedang dan kecil di Timika.

Kegiatan pengawasan ini dimulai sejak Rabu (21/4/2021) dan akan berlangsung hingga Jumat besok.

Dalam pengawasan yang dilakukan Loka Pom bersama tim, mereka menemukan produk makanan yang dikemas ulang atau repacking di salah satu pusat grosir di Kota Timika.

Kepala Loka POM Timika, Lukas Dosonugroho kepada wartawan mengatakan, produk pertama yang ditemukan adalah kangen water.

Produk tersebut tidak boleh dijual karena belum memiliki ijin edar dan juga klaim kesehatan berlebihan.

"Produk yang tidak ada ijin edarnya itu sudah langsung kita musnahkan,"tutur Lukas.

Selain itu, ditemukan juga beberapa produk yang dikemas ulang mulai dari makanan ringan, kurma, tepung, susu bubuk, hingga bahan pembuatan kue. Barang-barang tersebut kemudian diarahkan untuk dikeluarkan dari tempat penjualan.

Dijelaskan Lukas Dosonugroho, pada prinsipnya kemas ulang produk makanan tidak boleh dilakukan oleh distributor karena itu bagian dari produksi.

"Penjual hanya melayani masyarakat yang membeli makanan dalam jumlah kecil yaitu kemasan aslinya yang ditaruh di depan toko lalu disediakan plastik lalu ditimbang depan konsumen baru dibungkus," jelas Lukas.

Pada pemeriksaan yang berlangsung, Lukas meminta pihak toko untuk menunjukkan kemasan asli produk produk tersebut untuk melihat ijin edar hingga masa kedaluwarsa produk.

"Jadi kita turunkan supaya dijual dengan cara yang benar, kemasannya masih utuh, konsumen bisa lihat produksinya siapa, mereknya apa, kadaluwarsa kapan, baru masyarakat mau beli berapa kilo lalu bungkus di depan pembeli, jadi bukan dengan cara repacking" jelasnya.

Katanya, produk kemasan ulang berbahaya jika tidak dicantumkan masa kadaluarsa dan tempelan ijin edarnya.

Lukas juga menegaskan bahwa konsumen memiliki hak untuk mengetahui asal produk, merek, kedaluwarsa hingga halalnya produk tersebut atau tidak.

"Yang repacking ada ijin edarnya, cuma cara penjualannya yang harusnya tidak boleh dengan repacking karena kalau repacking harusnya mendapat persetujuan dari perusahaan aslinya, tidak boleh langsung sembarangan melakukan repacking seenaknya," ujarnya.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk membeli produk yang aman dengan selalu mengecek kemasan, label, ijin edar dan waktu kadaluarsa.

"Kalau produk yang tidak dikemas contohnya gorengan, makanan siap saji dilihat saja kalau baunya masih enak, dicicipi masih enak silahkan. Bagi pengusaha rumah makan dan sebagainya juga tolong dijaga kebersihannya,"ungkapnya. (Shanty)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top