Disperindag Sebut Wahana Pasar Malam Ilegal

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba

MIMIKA, BM

Pasar malam termasuk tempat hiburan yang bertujuan untuk membuat masyarakat merasa senang dan terhibur.

Di Timika saat ini, tepatnya di halaman eks pasar swadaya, Yos Sudarso terdapat berbagai macam wahana permainan pasar malam untuk anak-anak hingga dewasa.

Namun sayangnya wahana pasar malam tersebut di klaim pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika tidak memiliki izin.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Petrus Pali Amba menyebutkan bahwa pasar malam di Jalan Yos Sudarso Timika ilegal dan tidak memiliki izin. Karenanya, pemerintah mengalami kerugian yang sangat besar.

"Kami tidak pernah menerbitkan izin pengoperasian pasar malam tersebut. Jadi ini ilegal karena pasar di sana tidak direkomendasikan, pasar kita itu di pasar sentral,” kata Kadisperindag Petrus Pali Amba saat ditemui, Selasa (23/4/2024).

Petrus mengaku, jika sudah dari dulu lokasi eks pasar swadaya itu dilarang atau bukan lagi lokasi pasar.

Menurutnya, tentu ada OPD terkait yang harus menertibkan pasar-pasar ilegal. Kalau ada penertiban pasti wahana pasar malam tidak akan ada.

"Tidak ada ijin sama sekali dan retribusi sama sekali. Memang sempat pihak mereka (pemilik wahana) datang meminta rekomendasi tetapi saya sampaikan sepanjang lokasi tidak kami berikan karena itu tidak diijinkan atau direkomendasikan oleh pemerintah daerah karena bukan tempat berjualan," ungkap Petrus.

Katanya, untuk sekarang jika diberikan imbauan saja tidak akan mempan sehingga harus langsung dilakukan penindakan dan penertiban. (Shanty Sang)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jelang Nataru, Disperindag Mimika Gelar Pasar Murah

Ekonomi dan Pembangunan 2024-12-07 09:01:08

Jalan Budi Utomo Akan Diberlakukan Sementara Dua Arah

Ekonomi dan Pembangunan 2024-12-01 15:18:09

Jelang Nataru,  Stok Daging Babi Tersedia

Ekonomi dan Pembangunan 2024-12-01 14:42:03

Jalan Budi Utomo Jadi Dua Arah, Warga Minta Permanenkan

Ekonomi dan Pembangunan 2024-12-01 10:26:46

Perkuat Talenta Digital Berbasis AI, Indosat Ooredoo Hutchison

Ekonomi dan Pembangunan 2024-11-26 04:14:18

Top