Halte Penunjang Bus Rapid Transit di Timika Belum Berfungsi Sesuai Peruntukan

Satu dari sejumlah halte yang dibangun tahun 2017 oleh Dinas Perhubungan Mimika untuk menunjang bus rapid transit
MIMIKA, BM
Sejumlah halte di Kota Timika yang dibangun sejak tahun 2017 lalu oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tampaknya hingga saat ini belum juga berfungsi sesuai peruntukannya.
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, yang dulu menjabat sebagai Dinas Perhubungan Mimika mengatakan bahwa halte-halte tersebut sesungguhnya diperuntukkan sebagai penunjang bus rapid transit (BRT).
Namun, nyatanya sampai dengan detik ini, tak ada satu pun armada BRT yang pernah melintas di jalan raya Kota Timika.
"Waktu itu, Menteri Perhubungan mengalokasikan kita 16 bus untuk empat jalur, sehingga dipasanglah halte-halte bus itu. Tapi sesudah itu tidak dilanjutkan untuk melaksanakan uji trayek itu," ungkapnya saat ditemui di lobi Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (7/11/2022).
John cukup menyayangkan, kesempatan untuk mendapatkan sejumlah armada dari Kementrian Perhubungan tidak diupayakan dengan serius oleh Pemda Mimika kala itu.
"Padahal itu studinya sudah ada, hasil studinya sudah ada, eksekusinya sudah ada, dan memang pekerjaan itu tidak bisa dilakukan oleh Dinas Perhubungan sendiri. Harus bersama dengan PU supaya semuanya jalan. Itu tidak ada keseriusan untuk armadanya didatangkan," ungkapnya.
Lebih lanjut John menyebutkan bahwa halte-halte itu bisa difungsikan sesuai rencana bilamana Mimika sudah memiliki bus yang cocok sebagai BRT.
"Kalau armada yang ada sekarang ini, seperti bus Damri dan PON ini memang tidak bisa untuk BRT. Bus BRT itu harus bus-bus yang menengahlah. Jadi yang ada sekarang ini memang tidak cocok untuk BRT," jelasnya.
"Tapi kalau mungkin tidak ada juga, ya terpaksa toh. Nanti baru kita lihat. Tapi apakah kita bisa dukung Damri, nanti itu kita lihat dulu. Jadi betul ini kota yang memang tidak ada kendaraan umum, tidak punya air bersih, ini kota ini. Baru semua kita tidur," pungkasnya. (Endi Langobelen)













