Produksi Telur Lokal Sehari di Mimika Capai 13,4 Ton

Penyerahan MoU ke PSU
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak & Keswan) Mimika teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pangan Sari Utama (PSU) sebagai perusahaan jasa catering bagi karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI).
MoU ini untuk menyerap telur lokal melalui sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dalam rangka meningkatkan daya saing pada budidaya ayam petelur.
Selain MoU, Disnak & Keswan Mimika juga menyerahkan sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi tiga peternak ayam petelur.
Semua kegiatan tersebut dikemas dalam Sosialisasi aksi perubahan "Sarapan Telur In Cafe" yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Senin (7/11/2022) dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Setda Mimika, Edi Santoso.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Setda Mimika, Edi Santoso dalam sambutannya mengatakan, Sektor peternakan merupakan sektor yang cukup penting didalam proses pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat.
Produk peternakan merupakan sumber protein hewani, turut berperan dalam mendorong terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dari sisi pemenuhan gizi melalui penyediaan konsumsi protein hewani asal ternak yaitu daging, telur dan susu.
Selain itu sektor peternakan mendorong tumbuhnya ekonomi kerakyatan sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat peternakan.
"Dalam rangka menggalakan sektor usaha di bidang peternakan khususnya peternakan ayam petelur, Pemda Mimika melalui Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan terus mendorong melalui pendampingan dan pembinaan, sehingga sejak tahun 2016 Kabupaten Mimika mencapai swasembada telur ayam ras dengan produksi sebanyak 13,4 ton perhari," jelasnya.
Katanya, dengan aksi perubahan “strategi penyerapan telur lokal oleh PTFI dalam hal ini PSU melalui sertifikasi nomor kontrol veteriner dalam peningkatan daya saing pada usaha budidaya ayam petelur memiliki beberapa tujuan.
Diantaranya peternak memiliki produk telur yang berkualitas dan berdaya saing, produk telur lokal yang sudah bersertifikat NKV dapat diserap oleh PSU selaku penyedia jasa cathering terbesar di Mimika yang mensuport kebutuhan makan karyawan PTFI dan mempertahankan Papua bebas penyakit avian influenza (AI).
Menurutnya, dengan ditandatanganinya MoU antara Pemda Mimika dengan PT PSU, merupakan langkah maju dalam upaya pemasaran produk telur lokal.
"Saya mewakili Pemda Mimika menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah dibangun antara Pemda Mimika dengan PT PSU semoga dengan kerja sama ini dapat memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan ekonomi kerakyatan di Mimika dalam upaya Indonesia pulih lebih cepat bangkit lebih kuat,"ujarnya.
Edi mengajak, untuk bersama-sama membangun Mimika, dalam pemenuhan kebutuhan telur lokal yang berkualitas, untuk itu ia mendorong para peternak untuk terus berupaya memiliki peternakan yang bersertifikat NKV.
"Semoga ketiga peternak ini menjadi inspirasi dan mendorong bagi para peternak yang lain untuk segera memperbaiki dan melengkapi usaha peternakannya untuk bisa memiliki sertifikat NKV," Ungkapnya.
Sementara, Kepala Disnak & Keswan, Sabelina Fitriyani mengatakan, MoU yang telah ditandatangani pada tanggal 3 November 2022 lalu dalam rangka penyerapan telur lokal dari para pengusaha telur di Timika.
Keinginan pemerintah melibatkan stakeholder dalam hal ini PT PSU agar telur lokal memiliki pasar yang sangat luas, karena saat ini produksi telur lokal di Timika sangat melimpah.
Sabelina mengatakan, Produksi telur lokal sehari mencapai 13,4 ton dan ini merupakan jumlah yang cukup melimpah, sehingga lalu lintas pengiriman telur dari luar daerah telah ditutup dan kini masyarakat hanya menikmati telur lokal, bahkan sekarang Mimika menjadi penyuplai telur ke Kabupaten tetangga sepertinya Asmat, Yahokimo, Puncak dengan harga yang lebih murah.
Katanya, agar telur lokal bisa diakomodir PT Pangan Sari Utama maka pengusaha peternak harus memiliki nomor kontrol veteriner (NKV) dan sejauh ini baru ada 3 pengusaha peternak ayam petelur yang memiliki NKV.
Diketahui, saat ini di Mimika terdapat kurang lebih 52 peternakan yang tersebar dari kota hingga ke SP-SP.
"Total kita punya peternak untuk ayam petelur itu kurang lebih ada 52, tetapi kapasitas di atas 2 ribu ekor itu ada 12 peternakan. Dari 12 peternak baru 3 kita sertifikasikan," Jelas Sabelina.
Terkait waktu pengurusan sertifikat NKV, kata Sabelina, tidak ada batas waktu. Hanya saja bagi yang memenuhi syarat segera mengurusnya dengan pertimbangan manfaat.
"Harapan kita nanti ke depan kita akan buat MoU dengan retail seperti Diana, Gelael dan sebagainya untuk mereka ambil dari peternakan yang sudah bersertifikat," Ungkapnya. (Shanty Sang)













