Masalah Harga Air Galon : Aspada Vs Pemda
Ketua Aspada saat memantau salah satu depot air untuk meminta menutup sementara
MIMIKA, BM
Hasil rapat bersama antara Aspada dan Pemda Mimika terkait penetapan harga air isi ulang ternyata berbuntut panjang.
Ketidakpuasan mereka terhadap penetapan harga isi ulang air galon yang dipatok Rp6 ribu oleh Pemda Mimika dinilai Aspada merugikan mereka.
Akibatnya, selama tiga hari mulai terhitung Rabu (19/10/2022) hingga Jumat (21/10/2022) Aspada melakukan boikot terhadap penjualan air galon di Kota Timika.
Bahkan informasinya setelah boikot mereka akan melakukan demo terhadap pemerintah daerah.
Pemboikotan ini tidak hanya pada pengantaran air isi ulang ke rumah warga namun semua depot air ditutup.
Pantauan BeritaMimika.com di lapangan hampir semua depot air minum isi ulang di Timika di tutup mulai dari Jalan Elang, Kihajar Dewantara, C Heatubun dan lainnya.
Ketua Aspada Huzain saat ditemui disalah satu depot air yang berada di Jalan Baru, Rabu (19/10) mengatakan pihaknya berkeberatan dengan penetapan harga air isi ulang pergalon hanya Rp6000.
"Kami sangat keberatan. Itu termasuk pelecehan kalau menurut kami. Tidak ada hantaran ke rumah warga. Depot tutup sejak tadi malam karena kita sudah diangka Rp7000 yang ditetapkan dari bulan Januari tahun lalu kok bisa diturunkan Rp6000, padahal ada kenaikan BBM dan faktor-faktor pendukung yang lain," tegasnya.
"Kami merasa Pemda tidak membantu pengusaha mamun menjatuhkan pengusaha. Saya bilang kesepakatan dari anggota berapa yang wajar-wajar jangan sampai terjun bebas sampai di angka yang sudah sejak tahun 2014 sampai 2018 tetap sama. Sama harga itu masa kita mau balik ke sana. Harus ada kenaikan harga dong," tutur Huzain.
Ia menyebutkan, bahwa selama ini pihaknya masih menggunakan harga Rp7 ribu di depot, sementara sampai rumah warga Rp10 ribu.
"Kita tutup sampai waktu yang belum kita tentukan, sampai ada respon dari pemda bagaimana solusinya baru kita buka kalau sudah cocok komunikasinya. Kami berharap ada win-win solutions karena depot ini adalah usaha sendiri bukan subsidi," terangnya.
Huzain mengatakan, pihaknya ingin mengetahui secara jelas regulasi terkait hal ini. Pihaknya membutuhkan bimbingan pemerintah untuk regulasinya karena banyak pengusaha depot masih awam peraturan.
"Kami ini masih awam aturan jadi kita butuh bimbingan kalau ada kesalahan penetapan harga yah kita dibimbing lah jangan langsung diturunkan dengan harga yang tidak wajar begitu, kalau hanya didepot, bagaimana dengan masyarakat yang tidak bisa keluar rumah beli air karena ada anak kecil, inikan kita sangat membantu,"ucapnya.
Sementara itu, Humas Aspada Ronal Kambu meminta kepada tim independen untuk mengambil sampel di lapangan terkait harga, apakah konsumen setuju dengan harga yang ditetapkan.
"Atau mereka mau harga kisaran antara berapa sampai berapa itukan perlu dilakukan pengambilan sampel sehingga ada dasar juga untuk menentukan bukan sepihak saja. Supaya informasinya berimbang jangan kesannya menyudutkan Aspada. Sementara fungsi pemerintah juga mendorong UMKM untuk berkembang. Mungkin bisa di kasih subsidi,"ungkapnya.
Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob menyayangkan aksi boikot yang dilakukan pihak Aspada dan pengusaha depot air mengingat kebutuhan air merupakan kebutuhan dasar.
Dikatakan, bahwa dengan aksi pemboikotan ini harusnya tidak boleh dilakukan karena seluruh masyarakat dirugikan.
"Kita juga harus akui bahwa 80 persen kebutuhan air minum di Mimika khususnya di Kota Timika itu dari air isi ulang. Sehingga ini menjadi perhatian pemerintah karena ini merupakan satu kebutuhan dasar," kata Plt Bupati John.
John mengatakan, kalau misalnya kurang lebih 9 bulan yang lalu mereka (Aspada) sudah menaikkan menjadi Rp7 ribu kemudian kembali menaikkan dengan alasan inflasi dan BBM maka ini yang menjadi persoalan.
Namun, Plt Bupati John belum bisa langsung mengambil keputusan saat ini. Tetapi menurutnya perhitungan yang tadinya Rp7 ribu menjadi Rp6 ribu sudah melalui perhitungan dan itu sudah ada keuntungan dengan penjual.
"Tetapi dengan catatan konsumen ambil sendiri dengan harga enam ribu dan jika diantar ke rumah itu merupakan kesepakatan antara pembeli dan pengantar air galon mau diberikan harga berapa," Ujarnya.
Katanya, nanti akan dilakukan pertemuan kembali untuk dapatkan hasil yang terbaik untuk semua pihak.
Menurutnya, dengan harga Rp8 ribu diantar sampai di rumah warga sudah sangat sesuai. Namun, jika Aspada meminta hingga Rp10 ribu antar sampai di rumah dengan dalih pengantaran jauh dan karena kenaikan harga BBM maka menurutnya hal ini tidak mendasar.
Saat ini pihak Disperindag lagi menghitung jarak transportasi pengantaran air galon. John menegaskan bahwa pemerintah harus ada dan menjadi fasilitator dalam setiap kepentingan yang berhubungan dengan masyarakat.
Ia juga menyebutkan waktu penetapan harga juga telah melibatkan pakar ekonomi dan cendekiawan dari pendidikan untuk melakukan perhitungan biaya air galon.
"Sesudah dihitung-hitung dengan adanya inflasi dan kenaikan BBM diputuskan dalam perhitungan dikasih 39 persen keuntungan untuk penjual air," ujarnya.
"Tapi dengan catatan enam ribu dari depot. Kalau misalnya pembeli mau diantar ke rumah berarti kelebihannya kesepakatan dengan pembeli yang meminta diantar ke rumah," Jelasnya.
John menambahkan juga, bahwa Aspada ini merupakan organisasi yang belum terdaftar secara resmi di Kesbangpol.
"Saya dengar laporan dari Kesbangpol bahwa Aspada ini satu organisasi yang dibentuk internal saja bukan satu organisasi yang terdaftar di Kesbangpol. Jadi kalau organisasi ini mau dibentuk sebaiknya ikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Sikap yang dilakukan suatu organisasi harus ada dasar hukumnya," tegas Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Shanty Sang)













