Kepala BPS Ungkap Penyebab Mengapa Data Instansinya dan Pemerintah Daerah Selalu Berbeda
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika, Ouceu Satyadipura
MIMIKA, BM
Sudah bukan hal baru jika publik mengetahui bahwa selalu ada perbedaan data yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik dan Pemda Mimika dalam penyajian data yang mereka rilis.
Perbedaan tersebut jelas sangat berpengaruh terhdap penilaian indeks kemajuan daerah secara keseluruhan. Tidak heran jika rilis yang dikeluarkan BPS selalu mendapat sorotan oleh Pemda Mimika selama beberapa tahun terakhir.
Pasalnya, Jika ada perbedaan data apalagi terjadi secara signifikan maka akan sangat berdampak pada penyelengaraan program pemerintah, termasuk berpengaruh terhadap kebijakan pusat ke daerah.
Terkait hal ini, agar tidak terjadi salah persepsi dalam opini publik, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika, Ouceu Satyadipura memberikan penjelasan.
Ia mengungkapkan penyebab terjadinya perbedaan antara data yang ada di BPS dengan data yang ada di pemerintah.
Ouceu menyampaikan perbedaan data itu kerap kali terjadi karena konsep dan metodologi yang dipakai oleh BPS berbeda dengan Pemerintah.
"BPS selalu memakai konsep dan metodologi yang bisa dibandingkan secara Internasional sehingga bisa apple to apple bila dibandingkan antara Indonesia dengan negara lainnya. Jadi, kita memakai standarnya PBB," ujar Ouceu di Hotel Grand Tembaga, Selasa (2/8/2022).
Ouceu memberikan contoh seperti data penduduk, BPS menggunakan de jure de facto yakni secara hukum penduduk itu ada dimana, secara fakta ada dimana, itulah yang dihitung sebagai jumlah penduduk.
"Tetapi di Dukcapil mengikuti angka registrasi, angka yang terdaftar di KK dan KTP. Makanya pasti ada perbedaan," jelasnya.
Kendati demikian, Ouceu mengatakan bahwa saat ini pihaknya dengan pemerintah sedang berupaya untuk menyamakan persepsi melalui satu data Indonesia.
"Contohnya, penduduk itu setelah sensus penduduk 2020, BPS tidak lagi mengeluarkan angka baru, tetapi memperkuat angka registrasi itu. Jadi kita ambil dulu angka registrasi dari Dirjen Dukcapil. Kita verifikasi ke lapangan. Setelah itu kita masukan ulang lagi ke Dukcapil wilayah masing-masing. Nah itu dipastikan datanya hampir tidak ada perbedaan," kata Ouceu.
Kalau pun ada perbedaan sedikit, lanjut Ouceu, menurutnya itu hal yang wajar karena petugas BPS hanya mendata sampai dengan akhir bulan Juni.
"Setelah petugas kembali, tentunya ada yang lahir, ada yang meninggal sehingga pasti ada perbedaan. Sementara Dukcapil, dari data dasar itu dia akan terus update setiap bulan. Tetapi intinya perbedaan itu sudah menipis dan masih masuk akal," terangnya.
Selain data penduduk, Ouceu menyampaikam bahwa Satu Data Indonesia pun akan mencakup seluruh data.
"Tetapi tentunya itu semua tidak semudah membalikkan telapak tangan. Artinya kita akan berusaha melalui Perda yang akan kita keluarkan yaitu Perda tentang Satu Data Indonesia di Kabupaten Mimika," katanya.
"Kemudian kita melakukan aksi nyatanya, seperti yang pertama pembentukan forum data. Kemudian pelaksanaan dari Perda itu sendiri tentang wali data. Nanti ke depan mudah-mudahan tidak ada lagi dualisme atau tigalisme data, tapi semua akan berpadu menjadi satu data, satu data Mimika," pungkasnya. (Ade)