Ribuan OAP Terutama 7 Suku di Mimika Ternyata Belum Miliki Dokumen Kependudukan
Pertemuan YPMAK dengan beberapa instansi teknis Pemda Mimika
MIMIKA, BM
Berdasarkan data Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) hingga saat ini masih banyak orang asli Papua (OAP) yang belum memiliki dokumen Kependudukan seperti KTP, kartu keluarga termasuk jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan.
Jumlahnya bahkan mencapai ribuan orang dan menyulitkan mereka dalam mendapatkan berbagai pelayanan, terutama masyarakat di kampung-kampung.
Oleh sebab itu, YPMAK menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispencapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos).
Rakor tersebut dilaksanakan di Hotel Horison, Kamis (27/8) kemarin yang dibuka oleh Sekretaris Dispencapil, Lukas Tahitu.
Wadir Perencanaan dan Program Ekonomi YPMAK, Nur Ihfa Karupukaro mengatakan, rapat dengan isntansi teknis ini tujuannya untuk melakukan koordinasi terkait pelayanan kesehatan masyarakat dengan BPJS.
"Kita tahu bersama bahwa banyak masyarakat kita, masyarakat asli khususnya 7 suku, banyak belum memiliki BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu kami dari YPMAK melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah supaya mereka bisa memiliki BPJS Kesehatan dan bisa mendapatkan pelayanan fasilitas dari pemerintah,"jelansya.
Ifha mengatakan, selama ini masyarakat 7 suku dilayani di RSMM namun ada juga yang tidak, salah satunya karena belum termasuk dalam keanggotaan BPJS.
"Kita akan mendorong supaya RSMM membuka layanan jaminan BPJS ini. Masyarakat semua harus bisa memperoleh BPJS dan bisa berobat di mana saja, baik di RSMM dan fasilitas kesehatan lainnya termasuk RSUD. Kita YPMAK akan tetap mendorong supaya RSMM akan betul-betul bisa melayani jaminan BPJS," tuturnya.
Untuk data pasti berapa masyarakat 7 suku yang belum memiliki jaminan kesehatan, Ifha mengatakan YPMAK belum memilikinya namun untuk sementara mereka menggunakan data lama dari LPMAK, walau belum terdata sepenuhnya.
"Kita lihat banyak masyarakat terutama yang berada di kampung-kampung sama sekali belum ada BPJS. Jangankan BPJS tapi identitas KTP, KK dan akte kelahiran pun belum banyak yang memiliki. Dari situ kita YPMAK mau mendorong supaya masyarakat asli Papua memiliki identitas karena mereka adalah masyarakat Indonesia dan harus memiliki kartu yang memang merupakan jaminan sosial dari pemerintah," jelasnya.
Sementara Sekretaris Dispencapil, Lukas Tahitu mengatakan, dengan memiliki KTP, KK, akte kelahiran dan sebagainya, masyarakat akan dimudahkan untuk mendapat akses berobat dari Dinas Kesehatan atau BPJS, termasuk bantuan-bantuan seperti dari dinas sosial.
"Kita dari pemerintah daerah duduk bersama-sama dengan YPMAK untuk bagaimana kita membicarakan teknis, nanti kita akan melaksanakan pendataan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Mimika secara khusus untuk masyarakat asli Papua 7 suku,"kata Lukas.
Perlu diketahui bahwa jumlah penduduk semester 1 tahun 2020 di Mimika sesuai data Dispencapil adalah 311.211 dengan jumlah KK sebanyak 89.620. Dari jumlah ini, 167.671 merupakan laki-laki sedangkan perempuan sebanyak 134.540 jiwa.
Sedangkan, untuk orang asli Papua yang terdaftar di database yang ada di Dispencapil sebanyak 98.309 jiwa yang tersebar di 18 distrik yang ada di Mimika.
"Rapat koordinasi ini cukup penting karena nanti akan dibicarakan teknis lebih lanjut apa yang harus disiapkan, apa yang harus dilakukan dan bagaimana nanti di lapangan supaya bisa mendapatkan data yang valid," jelasnya. (Shanty)