Musrenbangda RKPD Mimika Hasilkan 564 Program dan 1.097 Kegiatan

Foto bersama perwakilan OPD usai Musrengbangda RKPD

MIMIKA, BM

Musrenbangda RKPD guna menseparaskan program kegiatan belanja pembangunan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021 menghasilkan 564 program dan 1.097 kegiatan dengan estimasi anggaran sebesar Rp.1324.600.000.

Anggaran tersebut di bagi dalam beberapa program dan kegiatan yakni bidang fisik dan sarana prasarana (Fispra), bidang sosial budaya (Sosbud) dan bidang Ekonomi.

Musrengbangda RKPD yang diikuti semua OPD yang terbagi dalam kelompok teknis atau bidang ini telah ditutup pada Kamis (27/8) setelah empat hari dilangsungkan.

Acara Musrembang RKPD ini mengusung tema "Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan Untuk Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup dan Perekonomian Daerah Yang Berkelanjutan.

Kegiatan ini ditutup oleh Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Syarial. Walaupun telah ditutup masih ada beberapa OPD yang hingga saat ini masih menyelesaikan pembahasan penyusunan RKPD tahun 2021.

Kepala Bappeda, Yohana Paliling dalam laporannya menyampaikan, data program dan kegiatan serta estimasi yang ada merupakan hasil sementara.

Hal ini karena masih ada OPD yang belum selesai atau belum masuk dalam data diantaranya, Distrik Alama Bidang Sosmed, BPBD Bidang Fispra, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Fispra, Disperindag Bidang Ekonomi dan Diskop Bidang Ekonomi.

"Sedangkan usulan APBD untuk RKPD tahun 2021 sejumlah 1.257 program. dan 2.462 kegiatan dengan Pagu Rp4.936.133.900.000 yang masuk melalui Renja OPD,"tutur Yohana.

Katanya, kesepakatan ini tercetus setelah melalui mekanisme diskusi para pelaku pembangunan terkait yang melibatkan Tim asistensi Bappeda Provinsi Papua, Tim Bappeda Kabupaten Mimika, pimpinan OPD, kepala distrik serta mitra kerja pemerintah lainnya.

Selain itu, sasaran pertumbuhan ekonomi makro dan pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2020, angka harapan hidup 72,06 persen, tingkat kemiskinan 14,54 persen, rasio GINI 0,30 persen, tingkat pengangguran 7,51 persen dan IPM 74,13 persen.

"Kami berharap pertemuan ini dapat memberikan dampak positif bagi kita semua yang hadir mulai kemarin hingga hari ini untuk berpikir tentang masyarakat Mimika dan tanah Papua,"ungkapnya.

Sementara, Asisten 2 Setda Mimika, Syarial dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengambil langkah strategis yakni dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2021.

Tahapan dan mekanisme ini digariskan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah melalui proses perencanaan yang menggunakan sistem e-planning.

Sebelum musyawarah perencanaan pembangunan daerah di tingkat Kabupaten Mimika dilakukan, diawali dengan pelaksanaan forum OPD selama 2 hari dari tanggal 11 sampai 12 Agustus 2020. Hasil pertemuan itu telah merumuskan dan menyepakati sejumlah program dan kegiatan.

"Saya harap program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan kebutuhan pembangunan yang akan dikelola oleh OPD," tutur Syarial.

Syarial pun memberikan catatan penting bagi Bappeda dan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk secara koordinatif melakukan penyempurnaan dan penajaman terutama pada target indikator kinerja program kegiatan.

Artinya, yang diusulkan harus sinkron dengan indikator yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra OPD agar dapat menghasilkan dokumen rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2020 satu yang aspiratif dan representative. (Shanty)

Top