Bagian Kesra Gelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bagi Tempat-Tempat Ibadah
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot, Kepala Bagian Kesra Setda Mimika, Richard Wakum foto bersama Narasumber dan peserta
MIMIKA, BM
Dalam memaksimalkan penyaluran hibah bidang keagamaan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bagi Tempat-tempat Ibadah Tahun Anggaran 2025.
Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Jumat (20/6/2025) dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot.
Ketua Panitia kegiatan, Richard Wakum mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan kepada setiap penerima hibah agar penggunaan dan pertanggungjawabannya bisa dilakukan dengan baik.
"Jadi, dengan sosialisasi ini diharapkan kepada penerima hibah apapun yang dilakukan bisa diperuntukkan dan dipertanggungjawabkan sebaik mungkin," kata Richard.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot dalam sambutannya mengatakan tempat-tempat ibadah bukan hanya sekadar bangunan fisik.
Melainkan, simbol dan sarana penting dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat karakter moral dan menjadi pusat pembinaan iman umat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila.
Negara memiliki tanggung jawab untuk turut mendukung tumbuh kembangnya kehidupan beragama secara adil dan merata.
"Melalui program bantuan hibah ini, pemerintah hadir sebagai mitra umat beragama untuk memastikan bahwa tempat-tempat ibadah dapat terus berfungsi dengan baik, layak, dan representatif," tutur Ananias.
"Bantuan ini bukan bentuk belas kasihan, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah dalam memperkuat nilai-nilal spiritual, toleransi, dan gotong royong antar umat beragama," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pemberian hibah ini dilakukan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap proses harus dilandasi dengan data yang akurat, kebutuhan yang nyata, serta kelengkapan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya mengajak semua pihak, khususnya para pengurus rumah ibadah dan pemimpin umat untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Pahami secara utuh mekanisme, prosedur, dan persyaratan yang ditetapkan, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan seluruh proses dapat berjalan lancar," ujarnya.
Ananias berharap bantuan ini hendaknya dikelola secara bijaksana dan tepat guna agar benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi umat dan komunitas di sekitarnya.
"Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar pelaksanaan program ini sesuai dengan tujuan yang diharapkan," pungkasnya. (Shanty Sang)






















