Satu Dekade, Pemkab Mimika Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Bupati Mimika Johannes Rettob
MIMIKA, BM
Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Opini ini menjadi pencapaian kesepuluh kalinya bagi Pemkab Mimika sejak pertama kali diperoleh pada tahun 2014.
LHP tersebut diserahkan secara resmi oleh perwakilan BPK kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK, yang berarti laporan keuangan pemerintah daerah dianggap telah disusun dengan standar akuntansi yang berlaku.
"Kita sudah lakukan bersama BPK tanggal 4 Juni lalu bersama seluruh kabupaten di Papua Tengah, sudah selesai. Dan kami mendapat kembali kesepuluh kalinya opini WTP," kata Bupati Mimika, Johannes Rettob kepada wartawan di Masjid LDII, Jumat (6/6/2025).
Bupati John menambahkan Penilaian BPK itu adalah dalam tata cara penyajian laporan, penyajian laporan kinerja dan lainnya sehingga Mimika dinyatakan bagus dan predikat ini harus pertahankan.
Namun, kata John, bukan berarti bahwa dengan opini WTP itu berarti tidak ada temuan, tetap ada temuan.
Temuan itu rata-rata ada empat yakni administrasi, kinerja, kekurangan volume pekerjaan atau dianggap sebagai kelebihan bayar dan masalah aset.
"Persoalan kita yang paling rumit adalah aset, tanah kita digugat dan masalah aset lainnya," ungkap Bupati John.
Hal ini semua dikatakannya merata di tanah Papua bahkan mungkin Indonesia tetapi di Mimika terdapat kurang lebih 70 temuan yang langsung harus ditindaklanjuti selama 60 hari.
"Tapi kemarin kami sudah tindaklanjuti semua temuan itu dan sudah beres. Harapan kami kedepan harus lebih baik lagi," harapnya.
"Sebenarnya untuk kita itu laporan-laporan secara kumulatif dilakukan dari tahun ke tahun ada beberapa laporan yang belum kita tindaklanjuti dan saat ini kita belum mencapai nilai diatas 75. Kalau diatas 75 itu bagus tapi saat ini kita masih peroleh nilai 75 sekian,"ujarnya.
Tetapi, lanjut John, hal itu terjadi secara kumulatif. Jadi, masih banyak laporan-laporan dari tahun lalu sampai dengan sekarang yang belum ditindaklanjuti.
Sehingga, Pemkab Mimika sudah menginventarisir laporan-laporan yang sudah lama sekali yang belum ditindaklanjuti yang sifatnya administrasi supaya segera dilakukan penyelesaiannya semua.
"Jadi saya berharap tahun depan kita naik, 76, 80, kalau bisa 100 persen," tandasnya. (Shanty Sang)






















