DPRK Mimika Resmi Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan
Foto bersama usai kegiatan
MIMIKA, BM
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika secara resmi menetapkan pimpinan Komisi, anggota, serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Penetapan ini ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Primus Natikapareyau di ruang Paripurna DPRK Mimika, Rabu (23/4/2025).
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau dalam sambutannya mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRK dan jajaran sekretariat atas terlaksananya proses pembentukan alat kelengkapan dewan.
Selaku pimpinan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan dan sekretariat DPRK Mimika yang telah melaksanakan pembahasan dan rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan.
"Dengan adanya kelengkapan ini untuk kita bekerja bersama-sama memajukan Kabupaten Mimika yang sejahtera dan bermartabat,”kata Primus.
Rapat ini juga sekaligus menetapkan susunan pimpinan alat kelengkapan DPRK Mimika sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRK Mimika Nomor 3 Tahun 2025.
Alat kelengkapan yang terbentuk meliputi pimpinan, komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan, serta badan pembentukan peraturan daerah.
Berikut susunan pimpinan alat kelengkapan DPRK Mimika:
Komisi I:
Ketua: Alfian Akbar Balyanan
Wakil Ketua: Daud Bunga
Sekretaris: Anthon Palli
Komisi II:
Ketua: Dolfin Beanal
Wakil Ketua: Mariunus Tandiseno
Sekretaris: Adrian Andhika Thie
Komisi III:
Ketua: Herman Gafur
Wakil Ketua: Adolf Omaleng
Sekretaris: Herman Tangke Pare
Komisi IV:
Ketua: Elinus Balinol Mom
Wakil Ketua: Ancelina Beanal
Sekretaris: Yuliana Dice Amisim
Sementara, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda):
Ketua: Iwan Anwar
Wakil Ketua: Luther Beanal
Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay
Badan Kehormatan:
Ketua: Ester Rika Agustina Komber
Wakil Ketua: Anton Alom
Badan Anggaran (Banggar):
Ketua: Primus Natikapareyau
Wakil Ketua I: Asri Akkas
Wakil Ketua II: Karel Gwijangge
Wakil Ketua III: Ester Tsenawatme
Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay
Badan Musyawarah (Bamus):
Ketua: Primus Natikapareyau
Wakil Ketua I: Asri Akkas
Wakil Ketua II: Karel Gwijangge
Wakil Ketua III: Ester Tsenawatme
Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antarkomisi dan badan dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRK Mimika, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
“Kita bersama berharap momen ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan Mimika yang lebih baik,”pungkasnya. (Shanty Sang)