Resmi Dilantik, Pimpinan Defenitif DPRK Siap Berjuang Mengakomodir Aspirasi Masyarakat
Foto bersama usai pengambilan sumpah janji pimpinan defenitif DPRK periode 2024-2029
MIMIKA, BM
Pimpinan Defenitif DPRK Mimika periode 2024-2029 resmi dilantik dan siap menjaga kehormatan kedewanan dan berjuang mengakomodir aspirasi masyarakat Mimika.
Pelantikan pimpinan defenitif yang berlangsung di ruang paripurna DPRK Mimika, Kamis (27/03/2025) sesuai dengan SK Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor,: 100.3.3.1/43 tahun 2025.
Dalam pelantikan ini ditandai dengan penyerahan SK Pimpinan Defenitif, serta penyerahan palu sidang dari Ketua Sementara DPRK, H Iwan Anwar kepada Ketua Defenitif DPRK Mimika, Primus Natikapereyau.
Adapun pimpinan defenitif yang dilantik, yaitu Ketua DPRK, Primus Natikapereyau, A.MD,T, Wakil Ketua I, Asri Akkas, S.Kom, Wakil Ketua II, Karel Gwijangge, S.IP dan Wakil Ketua III, Ester Tsenawatme.
Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri, Putu Mahendra, SH., MH, ini dihadiri Bupati Mimika, Johannes Rettob, pimpinan OPD, Forkompinda, dan anggota DPRK.
Atas kepercayaan yang diberikan menjabat sebagai Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau mengucapkan terima kasih dan siap menjaga kehormatan kedewanan serta berjuang mengakomodir aspirasi masyarakat Mimika.
Oleh karena itu, untuk menjawab kesejahteraan masyarakat Mimika dibutuhkan kerjasama semua anggota dan mitra.
"Karena kami tidak bisa jalan sendiri, kami siap bekerja sama dengan seluruh anggota dan mitra untuk menjawab kesejahteraan masyarakat Mimika," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan momen yang luar biasa.
"Karena ini sebagai awal dari pimpinan baru baik di pemerintahan maupun di DPRK," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga Bupati Mimika mengajak seluruh stakeholder untuk berjalan bersama-sama sesuai dengan tujuan yang sama untuk masyarakat sejahtera.
"Saya mengajak mulai hari ini kita letakan pondasi pembangunan Mimika ke depannya," ajak Johannes Rettob. (Ignasius Istanto)






















