2025, Dana Otsus Mimika Rp192 Miliar Untuk 22 OPD Pengelola Otsus
Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling
MIMIKA, BM
Karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat, mengakibatkan pagu dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika ikut kena pangkas.
Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling mengatakan anggaran Otsus di tahun 2025 masih mengikuti pagu tahun 2024 yaitu sebesar Rp264 miliar. Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Dana Transfer ke Daerah dalam rangka efisiensi belanja, Kabupaten Mimika mengalami pengurangan dana Otsus sebesar Rp7 miliar sehingga ada kekurangan sedikit.
"Dengan demikian setelah pengurangan tersebut sisa dana otsus Kabupaten Mimika pada 2025 sebesar Rp192 miliar sekian," kata Yohana saat diwawancarai di Hotel Grand Tembaga, Senin (17/3/2025).
Yohana menjelaskan, dari spesifik grand dan blok grand untuk tahun 2025 ada 22 OPD yang mengelola dana Otsus. Untuk tahun 2026 sementara di posisi 21 OPD.
"Jadi Kominfo yang sebelumnya masuk di Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) kita tidak alokasikan Otsus lagi karena agak sulit untuk melakukan itu sesuai arahan Otsus. Jadi, DTI nanti untuk Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan,"ata Yohana.
Sementara untuk ekonomi intinya diharapkan masyarakat lebih produktif. Tetapi sebagai eksekutif tetap memfasilitasi mereka untuk mempermudah melaksanakan aktifitas sehari-hari.
Misalnya, memberikan bantuan modal dan fasilitas dari Koperasi. Dari Dinas Tenaga Kerja juga melatih anak muda untuk berwirausaha dengan segala aspek bisnis yang ada dan memfasilitasi mereka dengan modal bahkan peralatan.
Untuk layanan ekonomi yang lain dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Disperindag, Dinas Peternakan, RSUD dan Dinas Kesehatan itu juga berjalan dengan baik.
"Intinya bahwa kami berharap untuk Otsus 2026 fokus sesuai dengan arahan dan kebutuhan masyarakat bukan keinginan kita. Apa yang jadi kebutuhan masyarakat kita lebih spesifik ke sana," ujarnya.
Ia pun senang karena tahun ini juga Mimika sudah mempunyai DPRK jalur Otsus dan pihaknya sudah berkomunikasi untuk bertemu dan menghadirkan OPD teknis untuk berdiskusi secara lebih mendalam sebagai wakil dari masyarakat yang mereka wakilkan.
"Prioritas kita untuk pengelolaan dana Otsus tetap masih di Pendidikan dan Kesehatan dan yang lain tetap menyesuaikan," ungkapnya. (Shanty Sang)