Rakor Karang Taruna Lintas OPD : Bahas Perbup dan Pembentukan di 18 Distrik

Pengurus Karang Taruna Mimika
MIMIKA, BM
Pengurus Karang Taruna Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi lintas OPD guna membahas Draf Peraturan Bupati tentang Karang Taruna dan Koordinasi Persiapan Pembentukan Pengurus Karang Taruna di 18 Distrik, 19 Kelurahan, dan 133 Kampung.
Rakor yang dilaksanakan di Kantor Distrik Mimika Baru, Selasa (26/5/2026) dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau.
Fransiskus Bokeyau dalam sambutannya mengatakan, Karang Taruna memiliki posisi yang sangat strategis sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda di tingkat distrik, kelurahan, maupun kampung.
Organisasi ini tidak hanya menjadi tempat berhimpunnya pemuda, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, termasuk pemberdayaan ekonomi, pengembangan kreativitas, kepedulian sosial, hingga menjaga persatuan dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.
"Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mimika menyambut baik agenda Rapat Koordinasi hari ini, khususnya terkait pembahasan draf Peraturan Bupati tentang Karang Taruna," kata Fransiskus.
Menurutnya, Peraturan ini sangat krusial sebagai dasar hukum, pedoman organisasi, serta landasan kerja bersama agar keberadaan Karang Taruna semakin tertata, terarah, dan memiliki legitimasi yang kuat dalam menjalankan program-program kepemudaan di Kabupaten Mimika.
"Saya berharap pembahasan draf peraturan ini dapat dilakukan secara matang, terbuka, dan melibatkan berbagai masukan yang konstruktif, sehingga nantinya dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan organisasi dan kondisi sosial masyarakat di daerah kita,"ujarnya
Selain itu, kata Fransiskus, agenda koordinasi pembentukan pengurus Karang Taruna di 18 distrik, 19 kelurahan, dan 133 kampung juga merupakan langkah besar dan strategis. Ini menunjukkan adanya semangat bersama untuk membangun struktur organisasi yang kuat hingga ke tingkat akar rumput.
Katanya, dengan terbentuknya kepengurusan yang aktif dan solid di seluruh wilayah, maka program pembinaan pemuda dapat berjalan lebih merata dan menyentuh langsung masyarakat.
"Mari kita jadikan Karang Taruna sebagai rumah besar pemuda yang melahirkan kreativitas, inovasi, solidaritas, dan semangat gotong royong. Jangan mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda. Sebaliknya, bangunlah kegiatan-kegiatan yang produktif, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Mimika,"tutur Fransiskus.
Pemerintah Kabupaten Mimika tentunya akan terus memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan positif kepemudaan, termasuk penguatan kelembagaan Karang Taruna.
Kolaborasi antara pemerintah dan pemuda akan menjadi kekuatan besar dalam mendorong pembangunan daerah yang maju, aman, dan sejahtera.
"Melalui momentum Rapat Koordinasi ini, saya berharap lahir komitmen bersama untuk memperkuat organisasi Karang Taruna, memperluas peran sosial pemuda, serta membangun sinergi yang berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat," Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Distrik Miru, Merlyn Temorubun berharap hasil kesepakatan rapat dapat segera ditindaklanjuti, terutama terkait OPD pembina dan mekanisme organisasi Karang Taruna.
“Seperti yang diketahui kami di distrik ini punya permasalahan yang cukup kompleks, sehingga hadirnya Karang Taruna ini cukup membantu pekerjaan distrik. Jadi kami harap Karang Taruna yang dibentuk ini bisa memiliki keabsahan hukum,” pungkasnya. (Shanty Sang)













