Tahun 2025, Bagian Tata Pemerintahan Tidak Kelola Fisik
Kepala Tata Pemerintahan Setda Mimika, Dedi Paokuma
MIMIKA, BM
Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mimika pada tahun 2025 mengelola anggaran kurang lebih sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang tertuang dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika.
Kepala Tapem Setda Mimika, Dedi Paokuma mengatakan sebagian dari anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai dan kegiatan-kegiatan non fisik.
"Tahun ini untuk program fisik di Bagian Tapem sudah dipindahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Jadi kami di Tapem sudah tidak mengelola fisik," kata Dedi.
Dedi menambahkan, dengan anggaran Rp15 miliar yang dikelola tahun 2025 ini akan diperuntukkan untuk program non fisik seperti rapat koordinasi (Rakor), kegiatan Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan lainnya.
"Karena sudah tidak ada kegiatan fisik jadi kami punya anggaran sudah tidak sebesar kaya dulu lagi," ujarnya.
Ketika ditanya program fisik apa saja yang sudah dikerjakan pada tahun lalu? Dedi mengaku bahwa waktu dirinya menjabat di Bagian Tapem program sudah ada sehingga ia hanya melanjutkan saja apa yang sudah diprogramkan.
"Saya hanya lanjutkan saja apa yang sudah diprogramkan, jadi yang saya dapat atau lanjutkan itu seperti pembangunan Kantor Kelurahan Koperapoka, Kantor Distrik Wania yang landscapenya seperti Kantor Distrik Mimika Baru. Kalau Kantor Distrik Mimika Baru sudah selesai dan bukan masa jabatan saya," ungkapnya. (Shanty Sang)






















