Edaran Pempus Haruskan Daerah Revisi DPA Untuk Efisiensi
Suasana apel di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika
MIMIKA, BM
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte mengatakan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang sudah dibagi masih akan ada perubahan yang dilakukan untuk menyesuaikan pagu, terutama infrastruktur, dana Otsus, dan bahkan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Pemerintah Pusat dan imbauan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran di tahun 2025.
"Untuk itu, hari ini saya dan tim anggaran akan buat pertemuan dengan seluruh Pimpinan OPD untuk membahas lebih lanjut terkait pengurangan dan penyesuaian terkait dengan perubahan pagu dari Pusat,"tutur Pj Sekda Mimika Petrus Yumte dalam arahannya saat memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (10/2/2025).
Petrus mengatakan, anggaran perjalanan dinas dikurangi menjadi 50 persen. Hal ini bukan tim anggaran daerah yang lakukan tetapi edaran dari pusat.
"Jadi saya harap Pimpinan OPD yang tahun kemarin banyak perjalanan dinas kita sudah harus ikat tali pinggang dan tinggal di Timika. Kalau bisa anak buah satu dua orang yang jalan, jangan sedikit-sedikit kita yang jalan akhirnya sebelum sampai Juni uang sudah habis,"kata Petrus.
Tidak hanya itu saja, bahkan rapat, sosialisasi, Bimbingan Teknis (Bimtek) sedapat mungkin dikurangi bahkan ditiadakan. Misalnya rapat, bisa diikuti hanya 5 orang di ruangan terbatas tidak perlu sewa tempat, makan minum dan lainnya.
"Ini bukan dari saya, teman-teman bisa baca di edaran dan juga imbauan presiden. Ini saya hanya sampaikan apa yang menjadi arahan dari Pusat dan Menteri Keuangan jadi mohon pengertian dan pemahamannya. Bukan hanya kita di daerah tapi di Kementerian juga dipangkas perjalanan dinas ke luar negeri hampir Rp21 triliun,"ungkapnya. (Shanty Sang)