Pendapatan Daerah Mimika Tahun 2024 Capai 5,8 Triliun Karena DBH Pusat Tidak Ditransfer Seluruhnya

Kadispenda Mimika, Dwi Cholifah

MIMIKA, BM

Penerimaan Daerah Kabupaten Mimika tahun 2024 dari target Rp 6,1 triliun tercapai Rp 5,8 triliun atau terealisasi sebesar 95,68 persen.

Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah menjelaskan penerimaan minus Rp 200-an miliar karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak semuanya ditransfer ke daerah.

“Kenapa tidak tercapai? karena ada kurang bayar DBH Minerba dan PBB Pertambangan dari pemerintah pusat. Untuk 2024 Mimika tidak semuanya terbayarkan sehingga penerimaan daerah kurang 200-an miliar,” ungkapnya di ruang kerja, Jumat (11/2025).

Menurut penjelasan Dwi, kondisi ini sebenarnya tidak hanya dialami oleh Kabupaten Mimika saja namun hampir semua daerah yang memiliki pertambangan juga mengalami keadaan serupa.

“Jadi kurang bayar tidak tersalurkan juga dialami oleh daerah lain. Misalnya di Makassar mereka defisit namun kita di Mimika masih bersyukur karena belanja kita tidak semuanya terserap jadi di kas daerah kita cukup aman, sampai 31 Desember 2024 masih ada silpa,” terangnya.

Dwi tidak dapat memastikan apa penyebab pasti Dana Bagi Hasil tidak tersalurkan sepenuhnya karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Sebenarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Alokasi sudah ada akan tetapi PMK Penyaluran sampai akhir desember tidak ada sehingga tidak ada penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH KB),” ujarnya.

“Tapi ini tidak ada hal karena tidak akan hilang dan pemerintah pusat akan bayar. Artinya dari pusat ini hanya kurang bayar saja karena yang reguler tahun ini mereka transfer semua,” lanjutnya.

Terkait kurang bayar dari pemerintah pusat ini, Dwi menegaskan tetap akan dibayarkan di tahun ini namun biasanya dilakukan tiap akhir tahun.

“Namanya kurang bayar ada kewajiban pusat untuk membayarkan. Kalau bukan tahun ini berarti tahun depan karena semua juga disesuaikan dengan kebijakan keuangan nasional,” ujarnya.

Dana Bagi Hasil (DBH) memang tidak terserap sepenuhnya dari pusat namun untuk Mimika terkait Penerimaan Asli Daerah (PAD) tercapai bahkan mengalami surplus.

Ia menjelaskan, untuk pendapatan bagi daerah itu ada tiga komponen utama yakni PAD, Dana Transfer dan Pendapatan lain-lain.

“Untuk PAD keseluruhan kita capai bahkan surplus 101,45 persen. Dari 409 miliar terealisasi 415 miliar. Ini terdiri Pajak daerah, retribusi dan pendapatan lain-lain. Semua surplus. Yang tidak tercapai hanya dari dana transfer dari pusat,” ungkapnya.

Walau demikian diakui Dwi Cholifah kekurangan 200-an miliar itu juga disebabkan karena DAK fisik dari sejumlah OPD Pemda Mimika tidak terealisasi secara maksimal.

“Misalnya DBH sawit hanya tercapai 50 persen karena OPD pengelola. Harus diingat bahwa semua DBH DAK itu ada mekanismenya. Artinya jika triwulan satu sudah dicairkan dia harus segera SPJ kan nanti baru di cairkan tahap kedua. Mungkin di OPD tahap terakhirnya terlambat,” jelasnya.

“Tapi kalau lain-lain semua bagus. DBH Provinsi 100 persen masuk, Otsus, DAU semua terserap. Hanya DAK ada beberapa yang tidak masuk, dengan kurang bayar saja,” ujarnya. (Ronald Renwarin)

Top