42 Ribu Jiwa Ditanggung Pemkab Mimika Sebagai Peserta BPJS Kesehatan
Bupati Mimika, Valentinus S Sumito (kanan) dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, apt. Hernawan Priyastomo, S.Farm (kiri) foto bersama usai lakukan MoU
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten Mimika, tahun anggaran 2025 akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 42.172 jiwa masyarakat Mimika.
Guna mendukung hal tersebut BPJS Kesehatan Cabang Jayapura lakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh PJ Bupati Mimika, Valentinus S Sumito dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, apt. Hernawan Priyastomo, S.Farm yang berlangsung di Kantor Bappeda, Selasa (10/12/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, apt. Hernawan Priyastomo, S.Farm mengatakan, bahwa hari ini telah dilakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mimika yang mana Pemkab Mimika berkomitmen dalam pendaftaran 42.172 warga dalam jaminan kesehatan.
"Kerja sama ini untuk tahun 2025. Dengan penandatanganan ini semoga bisa menambah semangat dan energi positif dalam melayani masyarakat, khususnya di Kabupaten Mimika," kata Hernawan.
Untuk saat ini, kata Hernawan peserta yang aktif di Kabupaten Mimika sebesar 90 persen dan di tahun depan akan terus ditingkatkan dengan komitmen antara Pemda Mimika dan BPJS Kesehatan.
"Tahun 2025 jumlah peserta yang dibiayai oleh Pemkab Mimika ada peningkatan dari tahun 2024. Di tahun 2024 jumlah pesertanya hanya 35 ribu, sedangkan di tahun 2025 nanti ada kenaikan jadi 42 ribu warga,"ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini tentunya masyarakat Mimika dapat mengakses layanan, dan tidak takut berobat ke Faskes baik Puskesmas maupun rumah sakit.
"Masyarakat jangan takut karena sudah ada jaminan dari Pemerintah Daerah melalui BPJS Kesehatan. Artinya, biaya kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas tidak perlu di khawatirkan lagi oleh masyarakat,"ungkapnya. (Shanty Sang)