Dukung Satu Data yang Akurat, Kominfo Gelar Forum Satu Data Indonesia
Foto bersama usai kegiatan
MIMIKA, BM
Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mimika menggelar Forum SID, Selasa (12/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Mimika, Willem Naa.
Ketua Panitia, Samuel Mote menyampaikan latar belakang SID sangat penting bagi perencanaan, pelaksanaan, pengetahuan dan evaluasi penyelenggaraan pembangunan daerah.
"Kegiatan ini dilaksanakan juga sebagai upaya pemerintah daerah Kabupaten Mimika untuk mendukung terwujudnya SID," kata Samuel.
Sementara itu, Asisten II Willem Naa mengatakan teknologi informasi serta komunikasi yang semakin cepat yang dibarengi dengan semakin kritisnya sikap masyarakat terhadap berbagai pelaksanaan dan hasil pembangunan yang sedang dilaksanakan, telah mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan pemerintahan secara efektif, efisien dan transparan.
SID dapat terwujud dan terimplementasi dengan baik sebagai satu sumber data terpercaya, sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang SID.
Langkah ini akan simultan dengan perbaikan penyelenggaraan dan pengelolaan pemerintah secara lebih baik sebagai langkah awal menuju terciptanya pemerintahan yang good governance.
"Kita berharap nantinya masyarakat serta pelaku bisnis akan dapat melihat berbagai perkembangan pembangunan serta potensi bisnis di Kabupaten Mimika ini," kata Willem.
Menurutnya, dengan data-data yang dimiliki, pemerintah akan lebih mudah untuk mengambil suatu kebijakan.
Minimnya data secara kuantitas ataupun kualitas tidak akan menghasilkan analisa yang mendalam tentang suatu masalah dan tidak akan cukup kuat bila dijadikan bahan pengambilan keputusan atau perencanaan pemahaman atas data yang dibutuhkan serta sumber perolehan dari data tersebut harus diidentifikasikan.
"Data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas (tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif). Pembangunan yang berkualitas bersumber dari data yang berkualitas,"katanya.
Dikatakan, dalam penyelenggaraan SID, walidata mempunyai tugas untuk memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data sesuai dengan prinsip SID, menyebarluaskan data dan metadata di portal SID ,dan membantu pembina data dalam membina produsen data.
"Mengingat betapa pentingnya data, maka perlu adanya penguatan kualitas data statistik sektoral, baik dari aspek alur pengumpulan data maupun aspek proses pengelolaannya. Sehingga mendapatkan data yang baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kaidah statistik yang berlaku," ungkapnya. (Shanty Sang)






















