Pj. Bupati Mappi Buka Kegiatan Konsultasi Publik II KLHS - RPJPD Kabupaten Mappi

Foto bersama usai kegiatan

MAPPI, BM

Penjabat (Pj) Bupati Mappi, Dr.Michael R. Gomar membuka kegiatan Konsultasi Publik II dalam rangka Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mappi Tahun 2025 -2045.

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Negeri Papua (UNIPA), Dr. Ir.Jonni Marwa bersama tim yang berlangsung di GOR Kepi, Senin (9/9/2024).

Pj. Bupati Mappi dalam sambutannya, mengatakan penjaminan kualitas KLHS dan RPJPD Kabupaten Mappi tahun 2025 sampai 2045 merupakan implementasi dari undang -undang Nomor 25 Tahun tahun 2004 tentang sistem rencana pembangunan nasional.

Selain itu juga mendasari undang -undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup beserta turunannya serta undang -undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah:

Dalam UU ini secara eksplisit mengamanatkan pemerintah daerah seluruh indonesia untuk wajib menyusun dan membuat KLHS terhadap dokumen RPJPD guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam pembangunan suatu wilayah atau rencana program kebijakan suatu daerah.

"Penyusunan KLHS ini secara struktur dari pusat sampai daerah dengan menyesuaikan kondisi daerah agar dokumen -dokumen yang kita hasilkan selama 20 tahun kedepan tidak keluar dari dokumen terpusat yang sudah ada di Provinsi hingga di Pusat sehingga kita di daerah bisa menyesesuaikan dengan kebijakan pusat maupun Provinsi,"ungkapnya.

Dikatakan Pj. Bupati bahwa dokumen RPJDP Kabupaten Mappi tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang berisi kebijakan rencana program pemerintah Kabupaten Mappi yang membutuhkan KLHS untuk menjamin prinsip pembangunan yang berkelanjutan telah terintegrasi di dalamnya.

Pemda Mappi melalui Bappeda dan OPD teknis serta tim ahli dan pendamping yang tergabung dalam Pokja KLHS dan RPJPD telah melaksanakan tahapan demi tahapan dan mekanisme.

Hasil kajian ini menjadi syarat untuk melakukan tahapan validasi KLHS dan RPJPD Kabupaten Mappi tahun 2025 -2045 di tingkat provinsi Papua selatan dan kemudian dokumen tersebut menjadi syarat dalam penyempurnaan akhir dokumen RPJPD Kabupaten Mappi.

Gomar mengatakan hendaknya ini menjadi ajang bagi semua untuk memberikan solusi asas manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mappi dengan melihat kondisi daerah maka saran masukan yang di sampaikan dalam konsultasi publik kedua ini menjadi catatan serta menyesuaikan kondisi daerah.

“Saya harap bagi kita yang hadir dapat memberika saran masukan yang membangun demi kepentingan masyarakat kita. Saya juga meminta agar kepala OPD lebih proaktif memberikan informasi dan data -data dalam merumuskan pencapaian indikator tujuan pembangunan Mappi,” ungkapnya.

Michael berharap kegiatan konsultasi publik II bisa berjalan dengan baik demi keberlanjutan kehidupan selama 20 tahun kedepan.

Di momen ini Gomar juga mengajak semua untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang hingga sampai selesainya tahapan Pilkada di Kabupaten Mappi.

“Serta saling memberi peringatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga Netralitas selama pelaksanaan Pilkada serentak untuk tidak terliat dalam kegiatan partai politik ataupun terlibat dalam kegiatan pasangan calon kepala daerah," pesannya.(Red)

Top