Pemda Mimika Umumkan Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika


Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Eltinus Omaleng resmi diberhentikan dari jabatan Bupati Mimika akibat terjerat kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gereja KINGMI Mile 32 di Timika, Papua Tengah.

Pemberhentian itu dipastikan di dalam surat nomor 100.2.1.3-1124 tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

Surat tersebut telah diserahkan Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ukkas, kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni, pada Senin (27/5/2024) di Kantor Bupati, Jalan Poros SP3, Timika.

"Surat ini telah kami sampaikan kepada Bpk. Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H dan Bpk. Yohannes Retob, S.Sos, M.Μ," tulis Ida dalam siaran pers, Selasa (28/5/2024).

Lebih lanjut mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, Ida mengucapkan terima kasih kepada Eltinus Omaleng atas jasanya dalam pembangunan di Mimika.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, kami mengucapkan terima kasih kepada Bpk. Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H untuk jasanya dalam pembangunan di Kabupaten Mimika, dan selamat bertugas kepada Bpk Yohanes Retob sebagai Plt. Bupati Mimika," pungkasnya. (Endi Langobelen)

Top