Tahun 2024, Pemkab Mimika Beri Dana Hibah ke Ratusan Rumah Ibadah

Kepala Bagian Kesra Setda Mimika, Richard Wakum.

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika dalam tahun 2024 bakal memberikan bantuan dana hibah ke ratusan rumah ibadah.

Pemberian dana hibah tersebut melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika.

Kepala Bagian Kesra Setda Mimika, Richard Wakum, meyampaikan sebanyak 129 rumah ibadah yang akan menerima dana hibah. Bantuan itu, kata Richard, langsung dikirim melalui rekening rumah ibadah.

"Bantuan yang diberikan tidak lagi menggunakan pihak ketiga melainkan langsung ditransfer ke rekening setiap rumah ibadah," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/5/2024).

Meski demikian, lanjut Richard, bantuan untuk pembangunan Gereja KINGMI Mile 32 akan menggunakan pihak ketiga lantaran pekerjaan pembangunan dinilai sangat besar.

Bantuan-bantuan dana hibah ini dikatakan tidak sekaligus diberikan melainkan secara bertahap, yang mana tahap kedua akan diberikan setelah pihak penerima mempertanggungjawabkan laporan sesuai progres pekerjaan.

"Setelah ada laporan pertanggung jawaban baru kami akan memberikan dana yang masih belum diberikan," tandasnya.

Adapun dana hibah yang diberikan untuk membantu pekerjaan kegiatan fisik, pengadaan fasilitas rumah ibadah, dan pelaksanaan kegiatan kerohanian.

Bantuan itu pun diberikan berdasarkan proposal yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Jadi, kita jawab sesuai dengan proposal yang masuk," tuturnya.

Ricard menyebut, sejauh ini, ada begitu banyak proposal yang masuk ke Bagian Kesra. Namun, dalam tahun ini, tidak semua dapat diakomodir.

"Kita prioritaskan yang dari tahun-tahun kemarin belum dapat bantuan. Itupun kita jawab sesuai dengan anggaran yang ada," ujarnya.

Untuk itu, Richard meminta kepada masyarakat yang proposalnya belum terjawab agar tidak berkecil hati, karena pemerintah akan tetap memberikan bantuan namun secara bertahap. (Endy Langobelen)

Top